Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Berawal dari Laporan, Dirkrimsus Polda Aceh Diperiksa Propam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/6/2021 13:17
Berawal dari Laporan, Dirkrimsus Polda Aceh Diperiksa Propam
Salahgunakan jabatan(Ilustrasi)

DIRKRIMSUS Polda Aceh Kombes Margiyanta bakal diperiksa di Mabes Polri lantaran diduga menyalahgunakan jabatan.

Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa diperiksanya Margiyanta berawal dari laporan yang diterima oleh Propam Polri.

Namun, Ahmad enggan membeberkan siapa yang melaporkan Margiyanta yang kini dicopot dan dimutasi ke Pelayaman Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.

"Iya diperiksa dulukan diduga. Pokoknya adanya laporan yang diterima oleh propam, tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih kan dalam rangka pemeriksaan," papar Ahmad di Rupatama Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Baca juga : Kasus Tanah Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI

"Jadi yang bersangkutan nanti akan diperiksa dulu oleh Propam. Nah, nanti kta lihat hasilnya. Kan belum diperiksa ini," ungkapnya.

Ahmad menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditelusuri, baru pihaknya bisa mengetahui apakah Margiyanta terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.

"Sekarang belum bisa terlalu dini gitu. Tapi ada indikasi laporan tersebut pasti ada, pasti diupdate nanti," ucapnya.

Ahmad pun belum bisa memastikan terkait atau tidaknya pemeriksaan Margiyanta ini dengan kasusnya Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo yang dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya