Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA perwira menengah yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Polri. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penarikan tiga anggota Polri dari lembaga antirasuah tersebut. "Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).
Dalam surat telegram yang dihimpun, perwira yang ditarik ialah Komisaris Edward Zulkarnain dan Komisaris Petrus Parningotan yang dipindahkan sebagai perwira menengah Polda Metro Jaya. Lalu Komisaris Ardian Rahayudi dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan dari informasi yang diterima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugas di KPK. Karenanya, dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya.
"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," kata Ali. Pada 2020, ada sekitar 243 PNS yang dipekerjakan di KPK berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga negara lain. (OL-14)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved