Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Mabes Polri Tarik Tiga Anggota dari KPK

Rahmatul Fajri
02/6/2021 17:02
Mabes Polri Tarik Tiga Anggota dari KPK
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.(MI/Andri Widiyanto.)

TIGA perwira menengah yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Polri. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penarikan tiga anggota Polri dari lembaga antirasuah tersebut. "Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).

Dalam surat telegram yang dihimpun, perwira yang ditarik ialah Komisaris Edward Zulkarnain dan Komisaris Petrus Parningotan yang dipindahkan sebagai perwira menengah Polda Metro Jaya. Lalu Komisaris Ardian Rahayudi dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan dari informasi yang diterima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugas di KPK. Karenanya, dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya.

 

"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," kata Ali. Pada 2020, ada sekitar 243 PNS yang dipekerjakan di KPK berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga negara lain. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya