Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

KPK Benarkan Tiga Penyidik Ditarik Polri

Tri Subarkah
02/6/2021 14:10
KPK Benarkan Tiga Penyidik Ditarik Polri
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak tiga penyidik ditarik ke institusi Polri. Penarikan tersebut menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri disebabkan karena masa tugasnya di lembaga antirasuah telah habis.

"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6).

Ali mengatakan pihak KPK menyampaikan rasa terima kasih terhadap ketiga penyidik dari Polri tersebut atas kerja dan pengabdiannya selama bertugas.

Baca juga : KPK Panggil Plt Gubernur Sulsel Terkait Suap Nurdin Abdullah

Ia memaparkan berdasarkan data tahun 2020, setidaknya ada 243 orang ASN yang dipekerjakan di KPK. Selain dari Polri, mereka juga berasal dari Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan, serta kementerian atau lembaga negara lainnya.

Sebelumnya, Polri melakukan rotasi terhadap sejumlah perwia menengahnya. Dari Surat Telegram Kapolri No ST/1109/V/KEP/2021. Surat tertanggal 31 Mei 2021 itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Ketiga nama anggota Plri yang ditarik dari KPK adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Komisaris Ardian Rahyudi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya