Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak tiga penyidik ditarik ke institusi Polri. Penarikan tersebut menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri disebabkan karena masa tugasnya di lembaga antirasuah telah habis.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Ali mengatakan pihak KPK menyampaikan rasa terima kasih terhadap ketiga penyidik dari Polri tersebut atas kerja dan pengabdiannya selama bertugas.
Baca juga : KPK Panggil Plt Gubernur Sulsel Terkait Suap Nurdin Abdullah
Ia memaparkan berdasarkan data tahun 2020, setidaknya ada 243 orang ASN yang dipekerjakan di KPK. Selain dari Polri, mereka juga berasal dari Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan, serta kementerian atau lembaga negara lainnya.
Sebelumnya, Polri melakukan rotasi terhadap sejumlah perwia menengahnya. Dari Surat Telegram Kapolri No ST/1109/V/KEP/2021. Surat tertanggal 31 Mei 2021 itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Ketiga nama anggota Plri yang ditarik dari KPK adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Komisaris Ardian Rahyudi. (OL-2)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved