Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak tiga penyidik ditarik ke institusi Polri. Penarikan tersebut menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri disebabkan karena masa tugasnya di lembaga antirasuah telah habis.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Ali mengatakan pihak KPK menyampaikan rasa terima kasih terhadap ketiga penyidik dari Polri tersebut atas kerja dan pengabdiannya selama bertugas.
Baca juga : KPK Panggil Plt Gubernur Sulsel Terkait Suap Nurdin Abdullah
Ia memaparkan berdasarkan data tahun 2020, setidaknya ada 243 orang ASN yang dipekerjakan di KPK. Selain dari Polri, mereka juga berasal dari Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan, serta kementerian atau lembaga negara lainnya.
Sebelumnya, Polri melakukan rotasi terhadap sejumlah perwia menengahnya. Dari Surat Telegram Kapolri No ST/1109/V/KEP/2021. Surat tertanggal 31 Mei 2021 itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Ketiga nama anggota Plri yang ditarik dari KPK adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Komisaris Ardian Rahyudi. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved