Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah mempercepat pembentukan ekosistem digital untuk membantu pengembangan pelaku UMKM sehingga bisa mengejar berbagai raksasa perusahaan e-commerce yang di antaranya ada yang telah melakukan merger.
''Pemerintah harus mempercepat digitalisasi UMKM secara all out dengan roadmap yang jelas. Holding BUMN Mikro juga harus proaktif memperkuat layanan keuangan bagi UMKM,'' ucap Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Senin (24/5).
Menurut Amin, fenomena mergernya platform digital raksasa seperti Gojek dan Tokopedia membuat digitalisasi UMKM menjadi mendesak dan memerlukan langkah taktis strategis. Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa mengandalkan cara-cara biasa untuk mempercepat ekosistem digital UMKM, perlu program cepat, taktis dan terukur agar mereka tidak tergilas pebisnis raksasa.
Baca Juga: DPR Minta Transparansi dan Usut Kebocoran Data
Indonesia, kata dia, perlu belajar dari fenomena merger raksasa digital di beberapa negara maju, yang berdampak mengorbankan pelaku usaha kecil dan menengah.
Amin menyebut sejumlah faktor yang membuat pelaku UMKM kesulitan untuk terjun ke platform digital. Pertama, banyak pelaku UMKM yang masih belum melek digital sehingga mereka kesulitan menggunakan fitur-fitur di berbagai platform yang ada.
''Kedua, banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan mengakses internet sehingga menghambat proses digitalisasi UMKM. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, ada 63% pelaku UMKM yang mengaku kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet,'' paparnya.
Selain itu, ujar dia, pandemi membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit, dan dari sekitar 57 juta pelaku UMKM, hanya 12 juta UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal secara layak, serta 15 juta pelaku UMKM sudah terlayani namun belum layak, dan sisanya belum terlayani.
Baca Juga: Rachmat Gobel: Target Rencana ‘Tax Amnesty’ Jilid II Harus Tepat
Sebagaimana diwartakan, kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo diharapkan mampu menciptakan integrasi layanan yang semakin efisien dan mempecepat penguatan bisnis di sektor UMKM.
Hal ini disampaikan Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman. Dia turut mengatakan bahwa sektor UMKM membutuhkan daya dukung yang kuat untuk dapat membuatnya naik kelas.
''Konsolidasi GoTo ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi dalam penyediaan layanan kepada UMKM. Seiring dengan terintegrasinya sistem kedua perusahaan tersebut, layanan yang tersedia tentunya akan terintegrasikan juga, sehingga baik logistik, e-commerce dan payment berada dalam satu ekosistem yang sama,'' ucap Hanung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/5).
Hanung melihat bahwa kombinasi bisnis yang terbentuk dalam GoTo Group merupakan tuntutan pasar dan tantangan persaingan yang semakin ketat. Namun, langkah tersebut dinilai justru bakal menguntungkan pelaku usaha kecil, karena proses digitalisasi menjadi semakin cepat sehingga perluasan pasar bagi pelaku usaha UMKM lebih mudah dilakukan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai jika entitas gabungan Gojek dan Tokopedia, GoTo, jadi melantai di bursa melalui mekanisme penawaran umum perdana atau IPO, maka akan berdampak positif terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia.
''Market capitalization GoTo akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap size market cap pasar modal Indonesia sehingga dapat meningkatkan attractiveness pasar modal Indonesia di global market,'' kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (18/5). (Ant/OL-10)
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Di tengah ekspansi ekonomi digital yang kian cepat, industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru: dari mengejar pertumbuhan.
Meski potensi ekonomi digital besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek literasi.
Peran AI sebagai intelligent trust, bukan pengganti tanggung jawab manusia, melainkan alat untuk memperkuat transparansi, keadilan distribusi, dan pengambilan keputusan beretika.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved