Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya. Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil, sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
“Jangan sampai cuma memutihkan dana di luar negeri tapi gagal melakukan repatriasi. Harus ada kombinasi keduanya,” kata Gobel dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (22/5).
Menurutnya, pemberian tax amnesty jilid pertama pada beberapa waktu lalu belum mampu menjaring uang milik pengusaha yang disimpan di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan pemberian tax amnesty kepada pelaku ekonomi kecil dapat diberikan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah sebab program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak mengalami hambatan. Hambatan tersebut lantaran petani, pedagang kecil, peternak, dan nelayan terkena OJK Checking atau yang dikenal sebagai BI Checking.
Hal itu menyebabkan pelaku ekonomi kecil ini gagal mendapatkan kredit untuk mengembangkan usahanya di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, dan beragam usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya. Padahal sesuai visi Presiden Joko Widodo tentang membangun dari pinggiran dan dari desa ditekankan prioritas untuk menata dan memihak ekonomi kecil serta ekonomi desa.
"Itu artinya pedagang kecil, petani, nelayan, dan peternak," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) tersebut. Gobel mengatakan dukungan pemerintah terhadap ekonomi kecil akan memiliki multiplier effect karena mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Terlebih lagi, di sektor pertanian dan peternakan menyangkut ketahanan nasional dan fundamental ekonomi nasional karena terkait dengan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional. "Namun dalam praktiknya ada hambatan tadi. Ini harus diselesaikan. Perlu terobosan, keberanian, dan pemihakan," ujar Gobel. (RO/OL-09)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved