Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan segera ada keputusan terkait 75 pegawai yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia menyampaikan rencananya Selasa pekan depan akan dibahas secara intensif penyelesaiannya bersama kementerian/lembaga terkait.
"Kami tidak ingin mendahului keputusannya, yang pasti Selasa kita akan bahas secara intensif penyelesaian 75 pegawai. Kami tidak ingin merespons sejak awal karena kami bekerja bersama-sama kementerian lembaga lain," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).
Firli mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan persoalan itu. KPK juga berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : 75 Pegawai Nonaktif, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Efektif
Firli menegaskan KPK tidak pernah berpikir untuk memecat atau memberhentikan. Pimpinan KPK, imbuhnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait proses alih status pegawai menjadi ASN tersebut.
"Kami pastikan sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan, tidak pernah memecat, dan tidak pernah juga berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Firli memastikan pimpinan lembaga antirasuah tidak memiliki persoalan dengan pegawai. Hal itu diungkapkannya merespons polemik penyerahan tugas 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya ingin sampaikan rasa-rasanya kami pimpinan KPK tidak memiliki persoalan dengan pegawai KPK karena kami membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak bangsa yang sekarang diberikan mandat bekerja di KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya. (OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Lowongan Kerja BP Tapera 2025 resmi dibuka! Tersedia 19 formasi jabatan. Simak syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran online di sini.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved