Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kerja-kerja di lembaga antirasuah tak terganggu di tengah polemik 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Firli menjamin KPK tetap efektif dan penanganan kasus korupsi tetap berjalan.
"Sistem KPK sudah berjalan dan bukan perorangan. Semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama. KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).
Firli menjamin kerja-kerja di KPK berdasarkan sistem secara kolektif dan bukan perorangan. Sehingga, imbuh dia, penanganan perkara pun tetap terus berjalan. Selama ini, kata Firli, sistem kerja di KPK sudah berjalan dengan baik.
"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan harus terus berjalan. Sehingga rekan-rekan yang tidak memenuhi syarat, tugasnya diberikan ke pimpinannya supaya pimpinan mengatur tugas itu. Sehingga kami pastikan penangananan perkara tidak terhambat," ucapnya.
Baca juga: Firli tegaskan Tidak Memecat 75 Pegawai yang tak Lolos TWK
Dalam kesempatan itu, Firli juga meyampaikan pimpinan lembaga antirasuah tidak memiliki persoalan dengan pegawai. Hal itu diungkapkannya merespons polemik penyerahan tugas 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya ingin sampaikan rasa-rasanya kami pimpinan KPK tidak memiliki persoalan dengan pegawai KPK karena kami membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak bangsa yang sekarang diberikan mandat bekerja di KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Mengenai nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat itu, Firli menegaskan KPK tidak pernah berpikir untuk memecat atau memberhentikan. Pimpinan KPK, imbuhnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami pastikan sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan, tidak pernah memecat, dan tidak pernah juga berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujarnya.(OL-4)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved