Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pimpinan lembaga antirasuah tidak memiliki persoalan dengan pegawai. Hal itu diungkapkannya merespons polemik penyerahan tugas 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya ingin sampaikan rasa-rasanya kami pimpinan KPK tidak memiliki persoalan dengan pegawai KPK karena kami membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak bangsa yang sekarang diberikan mandat bekerja di KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta (20/5).
Mengenai nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat itu, Firli menegaskan KPK tidak pernah berpikir untuk memecat atau memberhentikan. Pimpinan KPK, imbuhnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami pastikan sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan, tidak pernah memecat, dan tidak pernah juga berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujarnya.
Baca juga : Mahfud Sebut 10 Kasus Korupsi di Papua, Ini Tanggapan KPK
Firli mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan persoalan itu. KPK juga berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Firli menegaskan akan segera ada keputusan terkait penyelesaian 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK. Ia menyampaikan rencananya Selasa pekan depan akan dibahas secara intensif penyelesaiannya bersama kementerian/lembaga terkait.
"Kami tidak ingin mendahului keputusannya, Selasa kita akan bahas secara intensif penyelesaian 75 pegawai. Kami tidak ingin merespons sejak awal karena kami bekerja bersama-sama kementerian lembaga lain," ucapnya. (OL-7)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved