Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Papua. KPK masih melakukan pengumpulan bukti dan belum bisa mengungkapkan detailnya.
Hal itu menanggapi pernyataan Menko Polhukam MD yang mengungkapkan pemerintah telah mengindentifikasi 10 kasus korupsi di Papua dan akan mengusutnya.
"Terkait itu kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK sekarang sedang berjalan, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan satu per satu perkaranya. Tetapi pada saatnya akan kami sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).
Firli membeberkan KPK memang pernah diajak pemerintah dan DPR untuk membahas kebijakan otonomi khusus di berbagai daerah termasuk di Papua dan Papua Barat. Rapat itu, imbuh Firli, digelar di DPR dihadiri antara lain Menko Polhukam, Mendagri, Menkeu, TNI, BIN, dan Polri.
Baca juga : Kejagung: Korupsi di Papua Ditangani Kejaksaan Daerah
Dalam rapat bersama itu, ucapnya, KPK memberikan gambaran atau pemetaan kerawanan korupsi di daerah-daerah yang menerima dana otsus. Firli menyampaikan pada prinsipnya KPK mendukung pemerintah mengenai kebijakan otsus.
"Yang dibahas mengenai kajian dan telaah daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus. Saya waktu itu menyampaikan peta tindak pidana korupsi di beberapa daerah yang mendapat dana otsus. Kita sampaikan dan apa yang sedang dilakukan KPK dan apa yang akan dilakukan KPK kita juga sampaikan," ucap Firli.
Sejauh ini, KPK memang sudah membenarkan adanya penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Komisi antirasuah tengah mengusut proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Tahun Anggaran 2015.
Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan tersangka dan detail kasus secara resmi saat dilakukan penahanan. (OL-7)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved