Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kejagung: Korupsi di Papua Ditangani Kejaksaan Daerah

Tri Subarkah
20/5/2021 18:44
Kejagung: Korupsi di Papua Ditangani Kejaksaan Daerah
Gedung Kejaksaan Agung(Ilusrasi)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkapkan, kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua ditangani oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Dalam hal ini, kata Febrie, tim monitoring dan evaluasi (monev) Pidsus Kejagung dalam posisi melakukan pemantauan.

"Kejagung dalam posisi melakukan supervisi terhadap perkara-perkara tersebut. Itu sudah berjalan secara virtual, tapi nanti kita lihat progresnya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5).

Febrie belum bisa memastikan jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati maupun Kejari Papua. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Kejati Papua belum menangani kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Papua. 

Menurutnya, sampai saat ini Gedung Bundar belum berencana melakukan supervisi terhadap kasus-kasus tersebut. Febrie mengatakan pihaknya masih memberdayakan kejaksaan di daerah. Namun, rencana supervisi masih terbuka lebar.

"Terhadap perakra-perkara yang menjadi prioritas, kita lihat kepentingan lebih besar di masyarakat, di negara, mungkin itu menjadi porsi Gedung Bundar," katanya.

Baca juga : Pemda Papua Diminta Tidak Manfaatkan Status Otonomi Khusus

"Tapi apabila di daerah-daerah itu menyangkut hal-hal yang menjadi perhatian, tentunya bisa dilakukan beberapa langkah, satu nanti disupervisi, kedua diperbantukan," sambung Febrie.

Febrie mengungkapkan, biasanya kendala yang dihadapkan kejaksaan di daerah terkait perhitungan kerugian yang menyebabkan polemik dalam mengonstruksi kasus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 10 kasus korupsi besar di Papua. Pemerintah berkomitmen akan menegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut.

Mahfud menyebut 10 kasus itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik