Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya serius mengusut kasus suap yang melibatkan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus itu juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Tentu kami serius oleh sebab itulah KPK ada. Namun seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli, Kamis (29/4).
Tim komisi antirasuah sebelumnya menggeledah ruangan kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR beserta rumah dinas di Jakarta Selatan. KPK mengamankan berbagai bukti-bukti antara lain dokumen dan barang terkait perkara.
Firli menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus. KPK bakal terus mendalami kasus itu agar makin terang benderang. Adapun tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan kecukupan bukti.
Baca juga: Mahfud MD Datangi KPK untuk Minta Data BLBI
"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami. KPK terus mendalami, mencari dan menelaah seluruh keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ujarnya.
Firli menambahkan KPK sejatinya tidak pernah menarget orang tertentu. Pihak-pihak dalam suatu kasus masuk radar KPK karena didasarkan laporan dan bukti permulaan. Firli menegaskan KPK tidak asal menduga seseorang dalam sebuah kasus.
"Seseorang masuk radar KPK itu diawali oleh laporan masyarakat atau bukti permulaan, sehingga tidak akan terjadi salah sasaran, asal duga, atau melanggar hukum. Semua orang yang bekerja untuk negara, mengelola uang negara, dan digaji negara masuk dalam pengawasan kami. Tidak terkecuali yang menghalang-halangi tugas pemberantasan korupsi tersebut, kami akan tangani motif dan perannya," jelas Firli.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.(OL-4)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved