Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya serius mengusut kasus suap yang melibatkan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus itu juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Tentu kami serius oleh sebab itulah KPK ada. Namun seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli, Kamis (29/4).
Tim komisi antirasuah sebelumnya menggeledah ruangan kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR beserta rumah dinas di Jakarta Selatan. KPK mengamankan berbagai bukti-bukti antara lain dokumen dan barang terkait perkara.
Firli menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus. KPK bakal terus mendalami kasus itu agar makin terang benderang. Adapun tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan kecukupan bukti.
Baca juga: Mahfud MD Datangi KPK untuk Minta Data BLBI
"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami. KPK terus mendalami, mencari dan menelaah seluruh keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ujarnya.
Firli menambahkan KPK sejatinya tidak pernah menarget orang tertentu. Pihak-pihak dalam suatu kasus masuk radar KPK karena didasarkan laporan dan bukti permulaan. Firli menegaskan KPK tidak asal menduga seseorang dalam sebuah kasus.
"Seseorang masuk radar KPK itu diawali oleh laporan masyarakat atau bukti permulaan, sehingga tidak akan terjadi salah sasaran, asal duga, atau melanggar hukum. Semua orang yang bekerja untuk negara, mengelola uang negara, dan digaji negara masuk dalam pengawasan kami. Tidak terkecuali yang menghalang-halangi tugas pemberantasan korupsi tersebut, kami akan tangani motif dan perannya," jelas Firli.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.(OL-4)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved