Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mempertanyakan maksud Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta pengangkatannya dibatalkan. Indriyanto bahkan bingung mengapa ICW menyebut presiden tidak bisa menunjuk langsung anggota Dewas KPK.
"Di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kan seperti itu, pertama kali ditunjuk langsung oleh presiden, setelahnya baru, misalnya ada periode kedua itu harus lewat panitia seleksi," kata Indriyanto di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Indriyanto mengatakan pemilihan penggantian antarwaktu untuk anggota Dewas merupakan hak prerogratif KPK. ICW dinilai salah mengartikan beleid itu usai menyebut pemilihannya tidak sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Indriyanto Teken Pakta Integritas Sebagai Dewas KPK
"Di Undang-Undang 19/2019 kan udah disebutkan pertama kali ditunjuk oleh presiden," ujar Indriyanto.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris juga menegaskan pemilihan Indriyanto tidak salah.
Menurut dia, penunjukkan anggota Dewas hanya bisa dilakukan presiden.
"Soal pengganti almarhum Pak Artidjo sebagai anggota Dewas tentu saja merupakan wewenang presiden. Dewas dalam posisi menerima siapa pun yang akhirnya ditunjuk oleh presiden," ujar Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Sebelumnya, ICW menilai penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK menyalahi aturan. ICW meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan keputusannya.
"Dalam Pasal 37 E ayat (2) UU 19/2019 jo Pasal 15 PP 4/2020 secara terang benderang disebutkan bahwa Presiden harus membentuk panitia seleksi terlebih dahulu jika kemudian ada anggota Dewan Pengawas yang berhenti karena meninggal dunia," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
ICW tidak melihat adanya pembentukan panitia seleksi untuk mengisi posisi Artidjo Alkostar di dalam struktur keanggotaan Dewas KPK. Jokowi dinilai salah cara memilih Indriyanto. ICW pun meminta Jokowi membatalkan pemilihan Indriyanto sebagai Dewas KPK. (OL-1)
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved