Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mempertanyakan maksud Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta pengangkatannya dibatalkan. Indriyanto bahkan bingung mengapa ICW menyebut presiden tidak bisa menunjuk langsung anggota Dewas KPK.
"Di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kan seperti itu, pertama kali ditunjuk langsung oleh presiden, setelahnya baru, misalnya ada periode kedua itu harus lewat panitia seleksi," kata Indriyanto di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Indriyanto mengatakan pemilihan penggantian antarwaktu untuk anggota Dewas merupakan hak prerogratif KPK. ICW dinilai salah mengartikan beleid itu usai menyebut pemilihannya tidak sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Indriyanto Teken Pakta Integritas Sebagai Dewas KPK
"Di Undang-Undang 19/2019 kan udah disebutkan pertama kali ditunjuk oleh presiden," ujar Indriyanto.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris juga menegaskan pemilihan Indriyanto tidak salah.
Menurut dia, penunjukkan anggota Dewas hanya bisa dilakukan presiden.
"Soal pengganti almarhum Pak Artidjo sebagai anggota Dewas tentu saja merupakan wewenang presiden. Dewas dalam posisi menerima siapa pun yang akhirnya ditunjuk oleh presiden," ujar Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Sebelumnya, ICW menilai penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK menyalahi aturan. ICW meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan keputusannya.
"Dalam Pasal 37 E ayat (2) UU 19/2019 jo Pasal 15 PP 4/2020 secara terang benderang disebutkan bahwa Presiden harus membentuk panitia seleksi terlebih dahulu jika kemudian ada anggota Dewan Pengawas yang berhenti karena meninggal dunia," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
ICW tidak melihat adanya pembentukan panitia seleksi untuk mengisi posisi Artidjo Alkostar di dalam struktur keanggotaan Dewas KPK. Jokowi dinilai salah cara memilih Indriyanto. ICW pun meminta Jokowi membatalkan pemilihan Indriyanto sebagai Dewas KPK. (OL-1)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
Kondisi kesehatan kulit Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan masih dalam batas aman dan telah ditangani secara medis oleh tim dokter kepresidenan.
Dokter spesialis kulit, I Gusti Nyoman Darmaputra, menyebut kondisi kulit yang dialami Presiden Joko Widodo bukan tergolong berat dan diperkirakan akan segera pulih.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo disebut turut masuk dalam daftar undangan HUT ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Jakarta 1 Juli 205
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved