Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster menyebut nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagai pihak yang mengendalikan perusahaan kargo para eksportir.
Hal tersebut disampaikan Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya, seusai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaannya di tingkat penyidikan.
BAP yang dibacakan berisi percakapan Ardi dengan pemilik PT DPPP Suharjito terkait PT Aero Citra Kargo (ACK), sebagai perusahaan kargo yang mengantar benih lobster dari eksportir. Dalam BAP, Ardi menyebut bahwa Surajito menyampaikan bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain karena, "Punya Prabowo khusus."
Baca juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp24 Miliar Lebih
"Menurut Suharjito, untungnya Rp30 miliar per bulan. Kalau ekspor 1-5 juta per bulan. Pasalnya menurut Suharjito, Rp1.500 dikali 5 juta ekor. Kemudian uang itu biasanya cash diambil dari pihak KKP. Ini saya dapatkan dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia)," tutur JPU KPK Ronald Ferdinand Wortikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4).
"Ini maksudnya apa ini? Maksudnya Prabowo siapa?" sambungnya.
Berdasarkan yang dia tangkap dari percakapan itu, Ardi menyimpulkan bahwa Suharjito sedang mengaitkan dengan Prabowo Subianto. "Pak Prabowo Menteri Pertahanan, setahu saya, Pak Prabowo Subianto. Karena di majalah-majalah sebelumnya, itu kan dikaitkan dengan kader atau apa. Tapi saya enggak tanya balik dan memperjelas," jawab Ardi.
Baca juga: Merasa Dijebak, Penyuap Kasus Ekspor Benur Minta Dibebaskan
Diketahui, Suharjito juga turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dia bahkan sudah divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana penjara dua tahun, seusai permohonan justice collaborator-nya diterima.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar US$103 ribu, untuk mempercepat perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster. PT ACK yang dimiliki terdakwa Siswadhi Pranoto Loe, disebut menampung keuntungan dari uang yang disetor eksportir. Edhy diketahui menempatkan dua nominee dalam kepengurusan dan kepemilikan saham di PT ACK.
Dalam surat dakwaan yang disusun JPU KPK, PT ACK memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp38 miliar selama periode Juni-November 2020. Dari angka itu, sebanyak Rp24,62 miliar masuk ke rekening nominee Edhy.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved