Sidang Lobster, Saksi Sebut Peran Prabowo di Perusahaan Kargo

Tri Subarkah
28/4/2021 18:53
Sidang Lobster, Saksi Sebut Peran Prabowo di Perusahaan Kargo
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo, saat agenda persidangan.(Antara)

SAKSI sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster menyebut nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagai pihak yang mengendalikan perusahaan kargo para eksportir. 

Hal tersebut disampaikan Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya, seusai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaannya di tingkat penyidikan.

BAP yang dibacakan berisi percakapan Ardi dengan pemilik PT DPPP Suharjito terkait PT Aero Citra Kargo (ACK), sebagai perusahaan kargo yang mengantar benih lobster dari eksportir. Dalam BAP, Ardi menyebut bahwa Surajito menyampaikan bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain karena, "Punya Prabowo khusus."

Baca juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp24 Miliar Lebih

"Menurut Suharjito, untungnya Rp30 miliar per bulan. Kalau ekspor 1-5 juta per bulan. Pasalnya menurut Suharjito, Rp1.500 dikali 5 juta ekor. Kemudian uang itu biasanya cash diambil dari pihak KKP. Ini saya dapatkan dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia)," tutur JPU KPK Ronald Ferdinand Wortikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4).

"Ini maksudnya apa ini? Maksudnya Prabowo siapa?" sambungnya.

Berdasarkan yang dia tangkap dari percakapan itu, Ardi menyimpulkan bahwa Suharjito sedang mengaitkan dengan Prabowo Subianto. "Pak Prabowo Menteri Pertahanan, setahu saya, Pak Prabowo Subianto. Karena di majalah-majalah sebelumnya, itu kan dikaitkan dengan kader atau apa. Tapi saya enggak tanya balik dan memperjelas," jawab Ardi.

Baca juga: Merasa Dijebak, Penyuap Kasus Ekspor Benur Minta Dibebaskan

Diketahui, Suharjito juga turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dia bahkan sudah divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana penjara dua tahun, seusai permohonan justice collaborator-nya diterima. 

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar US$103 ribu, untuk mempercepat perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster. PT ACK yang dimiliki terdakwa Siswadhi Pranoto Loe, disebut menampung keuntungan dari uang yang disetor eksportir. Edhy diketahui menempatkan dua nominee dalam kepengurusan dan kepemilikan saham di PT ACK.

Dalam surat dakwaan yang disusun JPU KPK, PT ACK memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp38 miliar selama periode Juni-November 2020. Dari angka itu, sebanyak Rp24,62 miliar masuk ke rekening nominee Edhy.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya