Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster menyebut nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagai pihak yang mengendalikan perusahaan kargo para eksportir.
Hal tersebut disampaikan Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya, seusai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaannya di tingkat penyidikan.
BAP yang dibacakan berisi percakapan Ardi dengan pemilik PT DPPP Suharjito terkait PT Aero Citra Kargo (ACK), sebagai perusahaan kargo yang mengantar benih lobster dari eksportir. Dalam BAP, Ardi menyebut bahwa Surajito menyampaikan bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain karena, "Punya Prabowo khusus."
Baca juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp24 Miliar Lebih
"Menurut Suharjito, untungnya Rp30 miliar per bulan. Kalau ekspor 1-5 juta per bulan. Pasalnya menurut Suharjito, Rp1.500 dikali 5 juta ekor. Kemudian uang itu biasanya cash diambil dari pihak KKP. Ini saya dapatkan dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia)," tutur JPU KPK Ronald Ferdinand Wortikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4).
"Ini maksudnya apa ini? Maksudnya Prabowo siapa?" sambungnya.
Berdasarkan yang dia tangkap dari percakapan itu, Ardi menyimpulkan bahwa Suharjito sedang mengaitkan dengan Prabowo Subianto. "Pak Prabowo Menteri Pertahanan, setahu saya, Pak Prabowo Subianto. Karena di majalah-majalah sebelumnya, itu kan dikaitkan dengan kader atau apa. Tapi saya enggak tanya balik dan memperjelas," jawab Ardi.
Baca juga: Merasa Dijebak, Penyuap Kasus Ekspor Benur Minta Dibebaskan
Diketahui, Suharjito juga turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dia bahkan sudah divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana penjara dua tahun, seusai permohonan justice collaborator-nya diterima.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar US$103 ribu, untuk mempercepat perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster. PT ACK yang dimiliki terdakwa Siswadhi Pranoto Loe, disebut menampung keuntungan dari uang yang disetor eksportir. Edhy diketahui menempatkan dua nominee dalam kepengurusan dan kepemilikan saham di PT ACK.
Dalam surat dakwaan yang disusun JPU KPK, PT ACK memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp38 miliar selama periode Juni-November 2020. Dari angka itu, sebanyak Rp24,62 miliar masuk ke rekening nominee Edhy.(OL-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved