Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
DIREKTUR PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa sebagai penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terkait izin ekspor benih bening lobster meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan. Hal itu disampaikan penasihat hukum Suharjito dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi).
"Kami memohon patutlah menjadi pertimbangan Yang Mulia Majelis Hakim agar membebaskan terdakwa atau melepas terdakwa atau setidak-tidaknya memberikan pengampunan hakim berupa pidana yang seringan-ringannya," ujar penasihat hukum Suharjito, Aldwin Rahadian, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/4).
Aldwin mengklaim kliennya merupakan korban dari praktik korupsi yang sistematis. Praktik tersebut, lanjutnya, terejawantahkan dalam birokrasi yang sulit dengan kehadiran tim due diligence (uji tuntas). Ia menyebut suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 tanpa didasari niat sama sekali.
Menurut Aldwin, pengusaha dipersulit dengan birokrasi yang ada sehingga kliennya memberikan sesuatu agar izin yang dimohon dapat diberikan. Ini juga diperkuat dengan keterangan saksi ahli meringankan atau a de charge, Muzakkir, dalam persidangan sebelumnya yang menyebut bahwa Suharjito hanyalah korban dari korupsi yang sistematis. "Terdakwa ialah korban dari muslihat staf khusus Menteri KKP, sehingga terdakwa terpaksa melalukan tindakan penyuapan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tandas Aldwin.
Sementara itu, Suharjito yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tuntutan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan masih berat untuk dijalani. Ia berharap majelis hakim yang diketuai Albertus Usada bisa mengabulkan permohonan justice collaborator-nya. "Saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan karena saya belum mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," aku Suharjito.
Atas pleidoi yang dibacakan Suharjito dan penasihat hukumnya, jaksa KPK langsung menanggapi dengan replik secara lisan. "Kami tim penuntut umum tetap pada (surat)tuntutan," singkat jaksa KPK Rony Yusuf.
"Begitu pun kami tim penasihat hukum menyampaikan secara lisan tetap pada nota pembelaan," timpal Aldwin saat mengutarakan duplik pihaknya. Dengan berakhirnya rangkaian pemeriksaan hingga duplik, Albertus menyatakan berikutnya majelis hakim akan melakukan musyawarah sebelum membacakan vonis. Adapun sidang putusan terhadap Suharjito akan dibacakan pada Rabu (21/4). (OL-14)
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KPK memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Salah satunya, KPK meminta keterangan dari ustadz Khalid Basalamah.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
KAS merupakan perusahaan yang masih berkaitan dengan kasus ini, meski bukan tersangka korporasi. KPK juga menggeledah rumah dari salah satu pihak terkait perkara ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved