Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa sebagai penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terkait izin ekspor benih bening lobster meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan. Hal itu disampaikan penasihat hukum Suharjito dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi).
"Kami memohon patutlah menjadi pertimbangan Yang Mulia Majelis Hakim agar membebaskan terdakwa atau melepas terdakwa atau setidak-tidaknya memberikan pengampunan hakim berupa pidana yang seringan-ringannya," ujar penasihat hukum Suharjito, Aldwin Rahadian, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/4).
Aldwin mengklaim kliennya merupakan korban dari praktik korupsi yang sistematis. Praktik tersebut, lanjutnya, terejawantahkan dalam birokrasi yang sulit dengan kehadiran tim due diligence (uji tuntas). Ia menyebut suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 tanpa didasari niat sama sekali.
Menurut Aldwin, pengusaha dipersulit dengan birokrasi yang ada sehingga kliennya memberikan sesuatu agar izin yang dimohon dapat diberikan. Ini juga diperkuat dengan keterangan saksi ahli meringankan atau a de charge, Muzakkir, dalam persidangan sebelumnya yang menyebut bahwa Suharjito hanyalah korban dari korupsi yang sistematis. "Terdakwa ialah korban dari muslihat staf khusus Menteri KKP, sehingga terdakwa terpaksa melalukan tindakan penyuapan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tandas Aldwin.
Sementara itu, Suharjito yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tuntutan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan masih berat untuk dijalani. Ia berharap majelis hakim yang diketuai Albertus Usada bisa mengabulkan permohonan justice collaborator-nya. "Saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan karena saya belum mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," aku Suharjito.
Atas pleidoi yang dibacakan Suharjito dan penasihat hukumnya, jaksa KPK langsung menanggapi dengan replik secara lisan. "Kami tim penuntut umum tetap pada (surat)tuntutan," singkat jaksa KPK Rony Yusuf.
"Begitu pun kami tim penasihat hukum menyampaikan secara lisan tetap pada nota pembelaan," timpal Aldwin saat mengutarakan duplik pihaknya. Dengan berakhirnya rangkaian pemeriksaan hingga duplik, Albertus menyatakan berikutnya majelis hakim akan melakukan musyawarah sebelum membacakan vonis. Adapun sidang putusan terhadap Suharjito akan dibacakan pada Rabu (21/4). (OL-14)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved