Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempersoalkan adanya pertemuan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dalam skandal suap yang juga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pertemuan ketiganya di rumah politikus Golkar itu dinilai janggal.
"Penyidik Robin melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin. Tentu ini janggal dan harus ditelisik oleh KPK dari mana terbangun relasi antara penyidik Robin dengan Azis Syamsudin. Lalu, apakah itu pertemuan pertama, atau sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/4).
Dalam konstruksi perkara suap itu, KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis pada Oktober 2020. Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Azis disebut mengenalkan AKP Stepanus Robin kepada Syahrial.
"Dalam hal ini, pertanyaan yang harus dijawab darimana Azis tahu bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai. Bukankah informasi penyelidikan itu tertutup. Besar kemungkinan ada informasi yang bocor dari internal KPK yang harus juga ditindaklanjuti," kata Kurnia.
Baca juga: Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto Dorong BIG Kebut Pemetaan
Menurut ICW, dugaan tindakan Azis itu bertentangan dan perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Azis, kata Kurnia, berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR.
Di sisi lain, ICW juga meyakini AKP Stepanus Robin tidak bertindak sendiri dalam kasus dugaan suap itu. Sebabnya, proses untuk merealisasikan janji menghentikan perkara bisa jadi merupakan kesepakatan kolektif bersama penyidik lain dan perlu mendapat persetujuan dari atasan.
KPK menetapkan tersangka terhadap penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan modus menjanjikan penghentian perkara. Seorang pengacara Maskur Husain juga menjadi tersangka.
Penyidik komisi antirasuah asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar itu dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.(OL-4)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved