Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempersoalkan adanya pertemuan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dalam skandal suap yang juga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pertemuan ketiganya di rumah politikus Golkar itu dinilai janggal.
"Penyidik Robin melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin. Tentu ini janggal dan harus ditelisik oleh KPK dari mana terbangun relasi antara penyidik Robin dengan Azis Syamsudin. Lalu, apakah itu pertemuan pertama, atau sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/4).
Dalam konstruksi perkara suap itu, KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis pada Oktober 2020. Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Azis disebut mengenalkan AKP Stepanus Robin kepada Syahrial.
"Dalam hal ini, pertanyaan yang harus dijawab darimana Azis tahu bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai. Bukankah informasi penyelidikan itu tertutup. Besar kemungkinan ada informasi yang bocor dari internal KPK yang harus juga ditindaklanjuti," kata Kurnia.
Baca juga: Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto Dorong BIG Kebut Pemetaan
Menurut ICW, dugaan tindakan Azis itu bertentangan dan perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Azis, kata Kurnia, berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR.
Di sisi lain, ICW juga meyakini AKP Stepanus Robin tidak bertindak sendiri dalam kasus dugaan suap itu. Sebabnya, proses untuk merealisasikan janji menghentikan perkara bisa jadi merupakan kesepakatan kolektif bersama penyidik lain dan perlu mendapat persetujuan dari atasan.
KPK menetapkan tersangka terhadap penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan modus menjanjikan penghentian perkara. Seorang pengacara Maskur Husain juga menjadi tersangka.
Penyidik komisi antirasuah asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar itu dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.(OL-4)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved