Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penyidik KPK Berpangkat AKP Pemeras Walkot Tanjungbalai Diamankan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/4/2021 05:47
Penyidik KPK Berpangkat AKP Pemeras Walkot Tanjungbalai Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

POLRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Diketahui, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial SR itu kemarin.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4)," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (21/4).

Sambo menegaskan bahwa SR telah diamankan di Div Propam Polri. Penyidikan terhadap kasus tersebut, lanjut Sambo, akan dilanjutkan oleh KPK. Namun, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," papar Sambo.

baca juga:Penyidik KPK Pemerasan

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri ini.

"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tutur Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik