Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan sebanyak enam bidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak, enam bidang tanah milik Benny itu terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau. Adapun jumlah luas seluruh tanah tersebut mencapai 7.360 meter persegi.
Leonard mengklaim penyitaan yang diakukan penyidik Korps Adhyaksa telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Batam No. 320/Pen.Pid/2021/PN.Btm tanggal 15 April 2021. "Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Batam," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4).
Leonard merinci aset tanah yang disita dari Benny masing-masing seluas 6.184 meter persegi, 104 meter persegi, 82 meter persegi, 82 meter persegi, 826 meter persegi, dan 82 meter persegi. "Di atas enam bidang tanah tersebut, berdiri bangunan permanen yaitu Hotel Mandarine Regency," pungkas Leonard.
Dalam kasus ASABRI, Benny hanyalah satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Tersangka lain ialah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Selain itu, dari internal ASABRI Kejagung menetapkan dua mantan direktur utama, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka. Tiga tersangka lain yang berasal dari ASABRI ialah mantan Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, mantan Direktur Hari Setiono, serta mantan Kepala Divisi Investasi Ilham W Siregar.
Saat ini, Kejagung kembali menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Dari perhitungan awal, BPK mencatat kerugian keuangan negara akibat rasuah ASABRI mencapai lebih dari Rp23 triliun.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menjelaskan hitungan akhir BPK nanti tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan awal. "Enggak beda jauh, selisih sedikit," singkat Febrie. (OL-14)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved