Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan sebanyak enam bidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak, enam bidang tanah milik Benny itu terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau. Adapun jumlah luas seluruh tanah tersebut mencapai 7.360 meter persegi.
Leonard mengklaim penyitaan yang diakukan penyidik Korps Adhyaksa telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Batam No. 320/Pen.Pid/2021/PN.Btm tanggal 15 April 2021. "Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Batam," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4).
Leonard merinci aset tanah yang disita dari Benny masing-masing seluas 6.184 meter persegi, 104 meter persegi, 82 meter persegi, 82 meter persegi, 826 meter persegi, dan 82 meter persegi. "Di atas enam bidang tanah tersebut, berdiri bangunan permanen yaitu Hotel Mandarine Regency," pungkas Leonard.
Dalam kasus ASABRI, Benny hanyalah satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Tersangka lain ialah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Selain itu, dari internal ASABRI Kejagung menetapkan dua mantan direktur utama, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka. Tiga tersangka lain yang berasal dari ASABRI ialah mantan Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, mantan Direktur Hari Setiono, serta mantan Kepala Divisi Investasi Ilham W Siregar.
Saat ini, Kejagung kembali menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Dari perhitungan awal, BPK mencatat kerugian keuangan negara akibat rasuah ASABRI mencapai lebih dari Rp23 triliun.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menjelaskan hitungan akhir BPK nanti tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan awal. "Enggak beda jauh, selisih sedikit," singkat Febrie. (OL-14)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved