Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEJAKSAAN Agung terus melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Teranyar, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyita saham senilai Rp45 miliar.
"Jadi progres penyitaan tambah nih. Hari ini ada penyitaan senilai Rp45 miliar lebih dalam bentuk saham," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (20/4).
Febrie menyebut saham yang disita penyidik terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International. Menurutnya, Benny menggunakan nominee dalam transaksi saham tersebut.
Sampai saat ini, Febrie mengatakan belum menyuspensi saham sitaan itu di pasar saham. Ia menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ASABRI. Salah satunya berinisial DN selaku nominee untuk Benny.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," ujar Leonard.
Benny merupakan satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI. Selain Benny, penyidik juga menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. Dalam kasus ini, ketiganya turut disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tersangka lain yakni dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Sisanya ialah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar. (OL-14)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Wall Street terguncang setelah Trump umumkan tarif baru hingga 40% terhadap 14 negara. Saham otomotif dan teknologi Jepang-Korea anjlok.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka menguat ke level 6865.
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025, dibuka menguat 34,91 poin atau 0,51% ke posisi 6.932,31.
AKTIVITAS perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23–26 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan di hampir seluruh indikator utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved