Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung terus melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Teranyar, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyita saham senilai Rp45 miliar.
"Jadi progres penyitaan tambah nih. Hari ini ada penyitaan senilai Rp45 miliar lebih dalam bentuk saham," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (20/4).
Febrie menyebut saham yang disita penyidik terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International. Menurutnya, Benny menggunakan nominee dalam transaksi saham tersebut.
Sampai saat ini, Febrie mengatakan belum menyuspensi saham sitaan itu di pasar saham. Ia menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ASABRI. Salah satunya berinisial DN selaku nominee untuk Benny.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," ujar Leonard.
Benny merupakan satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI. Selain Benny, penyidik juga menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. Dalam kasus ini, ketiganya turut disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tersangka lain yakni dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Sisanya ialah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar. (OL-14)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Eskalasi konflik Israel vs Iran berpotensi mengoreksi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 16 Juni 2025, dibuka menguat 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.176,68.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 12 Juni 2925, dibuka melemah 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.211,85.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Rabu, 11 Juni 2025, dibuka melemah 16,15 poin atau 0,22% ke posisi 7.214,59.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved