Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATGAS Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tujuan Singapura.
Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Jumat (16/4).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi ilegal baby lobster.
Baca juga: Curi Ikan di Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap KKP
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Lidik satu Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan.
Berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelundupan ke Singapura itu akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatra.
"Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," ucap Pipit.
Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim melakukan penyergapan terhadap dua unit kendaraan roda empat itu.
Dua unit kendaraan roda empat sedang membawa sekitar 20 dus sterofoam yang kurang lebih berisi 100 ribu ekor Benih Bening Lobster
Saat dilakukan penyergapan, satu orang sopir dan satu orang pengawal melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan dua orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.
"Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing sepuluh dus sterofoam Benih Bening Lobster," terang Pipit.
Ratusan ribu Benih Bening Lobster kemudian dilepasliarkan oleh BKIPM KKP di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim.
Pipit memastikan, kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat. (OL-1)
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
SATUAN polisi air Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 16 ribu baby lobster tanpa dokumen. Rencananya, akan dibawa ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved