Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun rencana jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di 16 daerah. Penyusunan jadwal sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah.
Berdasarkan data yang diberikan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari kepada media pada Selasa (30/3), untuk Kabupaten Teluk Wondama, pelaksanaan PSU dijadwalkan 8 April 2021. Itu dengan batas waktu hingga 29 April 2021, atau 30 hari kerja sejak putusan MK.
Baca juga: KPU: Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada
Kemudian, di Kabupaten Sekadau jadwal pelaksaan PSU pada 12 April 2021 dan Kabupaten Morowali Utara dijadwalkan pada 19 April 2021. Lalu, PSU di Kabupaten Labuhan Batu akan digelar pada 24 April 2021 dan Morowali Utara pada 19 April 2021. Berikut, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan di Kabupaten Rokan Hulu, masing-masing dijadwalkan pada 21 April 2021.
Sedangkan di Kabupaten Mandailing Natal, PSU dilaksanakan pada 20 April 2021. Lalu, di Kabupaten Indragiri Hulu, jadwal PSU pada 24 April 2021 dan Kota Banjarmasin pada 28 April 2021. Kemudian, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dijadwalkan pada 24 April 2021.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Soal Kasus Kerumunan
Sedangkan, PSU di Kabupaten Yalimo dilaksanakan pada 5 Mei 2021, lalu untuk Kabupaten Halmahera Utara dijadwalkan pada 28 April 2021. Adapun PSU untuk wilayah Jambi, juga dilaksanakan pada 5 Mei 2021 di 88 TPS.
Lalu, Kabupaten Boven Digoel melaksanakan PSU pada 23 Juni 2021. Terakhir, PSU di Kabupaten Nabire pada 14 Juli 2021. Hasyim menyebut jadwal PSU pemilihan gubernur Kalimantan Selatan yang digelar di 827 tempat pemungutan suara (TPS), belum diputuskan.(OL-11)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved