Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada proses kampanye calon kepala daerah dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020.
Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting, pihaknya segera menyiapkan proses tahapan PSU di 16 wilayah yang bakal dimulai April 2021. “Tidak ada lagi kampanye. KPU tidak lagi fasilitasi kampanye,” katanya dalam diskusi secara daring, Minggu (28/3).
Evi menjelaskan, pihaknya juga segera mengadakan rekruitmen badan ad hoc penyelenggara pemilu di daerah atas permintaan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini untuk memastikan para penyelenggara di tingkat lokal. “KPU Provinsi akan diminta mensupervisi KPU Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
KPU, tambah Evi, juga akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam proses penghitungan suara, termasuk untuk penghitungan suara di dua kabupaten di Papua yaitu Boven Digul dan Nabire. “Kita wajibkan ke KPUD untuk gunakan sirekap,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya kan minta Bawaslu Papua lakukan supervisi kepada Bawaslu di kabupaten/kota saat lakukan pengawasan.
“Apalagi ada laporan yang menyebutkan kurangnya pengawasan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Rahmat juga mengkhawatirkan tidak mencukupinya dana yang disiapkan pemerintah daerah dalam PSU mendatang. “Menurut saya hal ini harus segera dikoordinasikan dengan KPU dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2020 yang dilaksanakan sejak Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021). Dari 32 perkara yang diputus, MK meminta 16 daerah dilakukan pemungutan suara ulang. (OL-8)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved