Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua tidak pernah mengonfirmasi status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. Hal itu terungkap saat persidangan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 135/PHP.BUP-XIX/2021.
"Kami mengklarifikasi dari dokumen. Kami tidak lakukan (mengonfirmasi langsung) karena tidak diatur (dalam Peraturan KPU)," kata perwakilan KPU Sabu Raijua, Alpius P Saba, dikutip Selasa (30/3).
Ketua Panel sidang Saldi Isra menanyakan hal tersebut kepada Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Menurut Hasyim, klarifikasi dapat dilakukan jika terdapat laporan dari masyarakat dan terdapat keraguan.
Baca juga: Sulawesi Selatan Episentrum Partai NasDem
"Dimungkinkan dan diperbolehkan untuk mendapatkan keyakinan, maka dapat dilakukan klarifikasi (langsung)," ujar Hasyim.
Pertanyaan serupa juga dilayangkan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo. Jonixon Hege, yang mewakili Bawaslu, mengaku tidak mengonfirmasi langsung, lantaran Bawaslu hendak memastikan dulu kepada KPU Kabupaten Sabu Raijua.
"Klarifikasi langsung dimungkinkan. Tapi kemarin kami ingin memastikan kepada KPU dulu," ujar Jonixon.
Hal itu disayangkan Panel Hakim Khusus MK karena Bawaslu memiliki banyak waktu untuk berkirim surat kepada KPU dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS). Tenggat waktu itu bisa dilakukan pada 5 September 2020 hingga Januari 2021.
"Tapi ini sesungguhnya mengenai siapa yang bekerja kurang maksimal dalam perkara ini? Coba evaluasi masing-masing karena semua punya kewenangan. Pintu itu terbuka dari publik dan Bawaslu," tegas Suhartoyo.
Di samping itu, Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore mengakui memiliki paspor AS yang masih berlaku hingga 2027. Dia mengaku meninggalkan AS sejak Maret 2019.
"(Berlaku) hingga 2027 yang mulia," ucap Orient saat menghadiri persidangan secara virtual.
MK meminta Orient memfotokopi paspor tersebut. Salinan paspor itu akan digunakan sebagai bukti.
Perkara Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. Pemohon minta MK menetapkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua. (OL-1)
Amerika Serikat berkomitmen membangun pangkalan permanen di kutub selatan Bulan dengan investasi sebesar US$20 miliar (sekitar Rp338 triliun) selama tujuh tahun ke depan.
RENCANA pengendalian bersama Selat Hormuz oleh Amerika Serikat dan Iran menjadi dinamika baru yang berpotensi mengubah peta kekuatan di Timur Tengah, di tengah konflik
PM Jepang Sanae Takaichi menegaskan upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz di tengah konflik AS-Israel dan Iran.
Pemerintah Iran membantah keras klaim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait adanya pembicaraan penghentian perang.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf membantah adanya pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS).
Presiden Donald Trump mengatakan Selat Hormuz akan segera dibuka di bawah pengawasan AS dan Iran.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved