Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi politik Effendi Ghazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Dia menjelaskan kedatangannya sebagai saksi dalam perkara itu.
"Saya baru mendapat panggilan semalam jam 19.41 WIB melalui WA (Whatsapp). Saya belum mendapat surat panggilan resminya tapi karena ini demi KPK saya datang saja," kata Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Effendi disebut-sebut memiliki kuota bansos melalui CV Hasil Bumi Nusantara yang menggarap 162.250 paket sembako dengan nilai Rp48,6 miliar. Namun, Effendi membantah dugaan itu. Dia mengatakan tak tahu-menahu perusahaan itu. Ia bahkan siap dikonfrontasi.
"Mengenai ada PT atau CV itu, saya mengatakan saya tidak kenal. Yang lebih gampang begini sebenarnya, panggil saja PT atau CV-nya dikonfrontasi dengan saya. Apakah dia memang dapat segitu, kapan dikasihnya, kemudian apa urusannya dengan saya," kata Effendi.
Effendi juga mengaku heran dengan panggilan KPK. Dalam pemanggilan yang diterima, ia turut diminta penyidik untuk membawa rekening perusahaan.
"Panggilan KPK isinya harap membawa rekening perusahaan sejak Januari 2020 dan PO bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana," ucapnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Effendi sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry.
Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. (Dhk/OL-09)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved