Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 12 Saksi dari Perusahaan

Dhika Kusuma Winata
24/3/2021 13:18
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 12 Saksi dari Perusahaan
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.(MI/ADAM DWI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek 2020. Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari swasta atau perusahaan. Mereka diperiksa untuk teraangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

"Sebanyak 12 orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).

Saksi-saksi itu yakni Andreas dari PT Putra Swarnabhumi, Rizal dari PT Putra Bumi Phala Mandiri, Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri, M Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo, Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama, Indriadi dari PT Brahman Farm.

Kemudian, Yulianus dari PT Inti Jasa Utama, Alida dari PT Hohian Putra Jaya, Herson dari PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari dari PT Rubi Convex, Rahmat Akmal dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henny Christiningsih dari PT Sraya Dinamika Mandiri.

KPK kini masih terus melengkapi berkas perkara yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara itu. Penyidik masih terus memanggil saksi-saksi dari perusahaan yang terkait dengan pengadaan sembako bansos tersebur.

Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Peter Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry.

Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. Harry didakwa menyuap Juliari, senilai Rp1,28 miliar untuk mendapatkan kuota bansos melalui PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Adapun Ardian selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama didakwa menyuap Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaannya sebagai penyedia bansos. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya