Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN residen Joko Widodo mengajak para kader Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) untuk tetap produktif selama masa pandemi COVID-19.
"Saya mengajak seluruh jajaran ormas MKGR untuk tetap optimis dan produktif serta terus berkarya dan berinovasi," kata Jokowi dalam sambutan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP MKGR masa bakti 2020-2025 di kantor DPP Golkar, Jakarta, tadi malam.
Menurut Jokowi, tantangan di masa depan akan semakin berat, pandemi COVID-19 tidak boleh menghentikan langkah dan digunakan sebagai pijakan untuk melompat lebih tinggi.
Jokowi menyatakan mengenal Ormas MKGR sebagai organisasi memiliki akar yang kuat dengan kader-kader yang loyal dan militan serta tersebar di seluruh tanah air.
Baca juga: Indonesia Butuh 80 ribu Tenaga Contact Tracer Covid-19
"Ini adalah kekuatan yang luar biasa dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan siap bergotong royong untuk kemajuan bangsa dan negara," harap Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan dua kata yang disandang MKGR, yakni "kekeluargaan" dan "Gotong Royong". Kekeluargaan merupakan jiwa dan kultur yang hidup dalam masyarakat, satu keluarga besar Indonesia dan satu saudara sebangsa dan setanah air.
"Dalam satu keluarga besar untuk saling membantu, saling mengingatkan, saling menolong satu sama lain, karena inilah jiwa bangsa kita sebagai jiwa gotong royong," tegas Jokowi.
Jiwa gotong royong kata Jokowi menjadikan bangsa Indonesia menjadi tangguh dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan.
Kepengurusan DPP MKGR masa bakti 2020-2025 dinahkodai Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal Ilham Permana dan Bendahara Dyah Roro Esti.
Dalam komposisi kepengurusan DPP Ormas MKGR periode 2020-2025, Ketua Umum DPP Ormas akan dibantu delapan Wakil Ketua Umum dan 45 ketua-ketua bidang.
Sementara dalam unsur dewan di Ormas MKGR, Airlangga Hartarto didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan Ormas MKGR.
Ketua Majelis Tinggi Ormas MKGR dijabat oleh Roem Kono, Ketua Dewan Pakar Ormas MKGR Azwir Dainy Tara, Agus Gumiwang Kartasasmita dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasihat Ormas MKGR dan Nurul Arifin sebagai Sekretaris Dewan Penasihat Ormas MKGR.(OL-4)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved