Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Penyidik mendalami keterangan Nurdin terkait kepemilikan harta kekayaannya selama menjadi pejabat publik.
"Dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/3).
Nurdin yang juga pernah menjabat Bupati Bantaeng dua periode itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp51,3 miliar menurut LHKPN yang dilaporkannya pada 2019. Harta itu antara lain 54 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp49,3 miliar.
Komisi antirasuah juga memeriksa dua tersangka lain dalam perkara itu yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel Edy Rahmat. Terhadap Edy, penyidik juga menelisik kekayaan dan tugas jabatannya.
Adapun tersangka Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba dikonfirmasi terkait kegiatan perusahaannya yang merupakan salah satu kontraktor proyek di Sulsel.
"Tersangka AS (Agung) dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu kontraktor di Sulsel," imbuh Ali Fikri.
Dari tangkap tangan sebelumnya, KPK menyita Rp2 miliar. Duit itu diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait fulus kelanjutan proyek Wisata Bira.
Dalam perkara itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar. Selain dari Agung, KPK menduga ada duit dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021.
Penyidik sebelumnya juga mengamankan uang sekitar Rp3,5 miliar dari serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi serta rumah dinas Nurdin, rumah dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kantor dinas PUTR, dan rumah tersangka penyuap Nurdin, Agung Sucipto.
Uang yang diangkut penyidik itu terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Rinciannya yakni Rp1,4 miliar, US$10.000 (setara Rp142 juta), dan S$190.000 (setara Rp2 miliar). (OL-14)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved