Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Korupsi Penanganan Covid-19 Bandung Barat, KPK Sita Dokumen

Dhika Kusuma Winata
17/3/2021 17:44
Korupsi Penanganan Covid-19 Bandung Barat, KPK Sita Dokumen
KPK di Pemkab Bandung Barat(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dokumen itu diamankan dari serangkaian penggeledahan sebelumnya di tiga lokasi, termasuk kantor Bupati Bandung Barat.

"Diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara di maksud. Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3).

Penggeledahan KPK sebelumnya menyasar tiga lokasi berbeda yakni kantor bupati di Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi pihak yang terkait dengan perkara itu. Kasus itu diduga terkait bantuan sosial di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat.

Ali Fikri menyatakan KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang terkait penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Komisi antirasuah sudah rampung melakukan penyelidikan dan kini kasus itu naik ke penyidikan.

Baca juga : KPK Sita Sepeda Brompton Milik Sekjen Kemensos

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana landemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucapnya.

KPK pun sudah mengantongi tersangka dalam kasus itu. Namun, nama-nama pihak yang diduga terlibat dan detail kasus belum akan diumumkan. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini juga masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim penyidik KPK saat ini dan ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," imbuhnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya