Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras. Pemanggilan Hartono terkait penyitaan satu unit sepeda lipat Brompton miliknya, yang diduga menyangkut kasus bantuan sosial (bansos) di masa pandemi covid-19.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton, yang diberikan oleh tersangka AW (Adi Wahyono)," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3).
Lembaga antirasuah menduga sepeda tersebut diberikan tersangka Adi Wahyono dari uang suap bansos. Uang untuk sepeda itu diduga berasal dari pejabat Kemensos lain, yang juga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Matheus Joko Santoso.
Baca juga: KPK Dalami Seluk Beluk Pengadaan Bansos dari Juliari
"Uang pembelian sepeda diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) yang bersumber dari kumpulan para vendor, yang mendapatkan proyek pengadaan bansos tahun anggaran 2020," imbuh Ali.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Pepen Nazarudin pernah menerima sepeda Brompton dari Adi Wahyono.
Baca juga: Kasus Bansos, KPK Panggil Hotma Sitompul Hingga Politisi PDIP
Keduanya masing-masing diberikan satu unit sepeda Brompton pada 2020 lalu. Namun, pemberian itu dibantah terkait jabatannya maupun kasus bansos. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Mensos Juliari Batubara.
Lalu, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan.
Terkait Matheus, KPK memperpanjang lagi masa penahanan hingga 15 April mendatang. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi.(OL-11)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved