Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Bansos, KPK Panggil Hotma Sitompul Hingga Politisi PDIP

Dhika Kusuma Winata
19/2/2021 13:26
Kasus Bansos, KPK Panggil Hotma Sitompul Hingga Politisi PDIP
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penyidik memanggil sejumlah saksi antara lain pengacara Hotma Sitompul dan politikus PDIP Akhmat Suyuti.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).

Penyidik komisi juga memanggil saksi lain yakni istri Matheus, Elfrida Gusti Gultom. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain yakni Adi Wahyono.

Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabukke.

Dari lima tersangka, baru dua orang yang penyidikannya rampung yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Dua tersangka penyuap Menteri Sosial Juliari Batubara itu akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tim jaksa KPK kini menunggu penunjukkan majelis hakim yang akan memimpin sidang dan penetapan jadwal sidang perdana. Sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Adapun Harry dan Ardian didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk Juliari Batubara dan Adi Wahyono, penyidik memperpanjang masa penahanan lantaran masih memerlukan waktu. Perpanjangan penahanan Juliari dan Adi berlaku hingga 5 Maret 2021.

Penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan Matheus Joko Santoso. Untuk Matheus, penahanannya masih berlaku hingga 16 Maret 2021.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya