Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pengamat Sosial: Penerima Bansos yang Terlibat Judol Bisa Jadi Korban Penyalahgunaan Data

Ficky Ramadhan
31/7/2025 19:39
Pengamat Sosial: Penerima Bansos yang Terlibat Judol Bisa Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Ilustrasi(Dok Pemkot Tangerang)

PENGAMAT sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis menanggapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang memutuskan untuk tidak langsung mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap warga Jakarta yang terindikasi bermain judi online (judol).

Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini. Ia menilai bahwa langkah tersebut mencerminkan sikap yang tidak gegabah dalam merespons temuan dugaan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol.

"Saya cenderung setuju apa yang disampaikan oleh Gubernur DKI ini. karena saya menduga bisa jadi ini sebetulnya ada kesalahan atau ada oknum yang menyalahgunakan data penerima bantuan sosial itu," kata Rissalwan saat dihubungi, Kamis (31/7).

"Jadi bisa jadi sebetulnya pelakunya bukan orang yang bersangkutan. Jadi itu hanya data yang disalahgunakan. Itu kemungkinan pertama," sambungnya.

Kendati begitu, Rissalwan juga tidak menutup kemungkinan kedua, yakni adanya penerima bansos yang memang bermain judi online. Meski begitu, ia menilai hal ini tidak serta-merta bisa disalahkan sepenuhnya pada penerima bantuan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi sosial ekonomi yang sulit, masyarakat penerima bantuan bisa saja mengambil keputusan untuk mencoba peruntungan karena merasa bansos yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang.

"Kalau dalam perspektif lain, itu bisa jadi memang, katakanlah memang itu dilakukan oleh penerima bantuan sosial. Tapi bukan berarti itu sepenuhnya kesalahan dia. Karena programnya sendiri memang tidak mengarahkan dia kan. Dan mungkin bansos itu belum cukup untuk kebutuhan dia," ujarnya.

Lebih lanjut, dari dua kemungkinan tersebut, Rissalwan menilai skenario pertama lebih kuat, yaitu adanya penyalahgunaan data oleh pihak lain. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum memberikan sanksi apapun.

"Jadi kalau saya lebih berpikiran argumen yang lebih kuat adalah bahwa pelaku yang katakan NIK-nya ya di dalam penerima bantuan sosial itu adalah orang-orang yang disalahgunakan. Tapi itu harus ada pembuktian dulu ya, harus di-crosscheck dulu, betul tidak yang bersangkutan memang menerima atau melakukan aktivitas judol," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Gubernur Pram yang memilih tidak mengambil tindakan sepihak tanpa melalui proses pembuktian hukum yang sah. Selain itu, Rissalwan juga mengingatkan bahwa masalah ini seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah, termasuk dalam hal perbaikan program bansos dan penguatan edukasi keuangan.

"Kalau pun sudah dipastikan tetap harusnya yang merefleksikan kejadian ini adalah pemerintah sendiri. Jadi kalau uangnya dikasih ke mereka dan mereka juga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan bansos yang ada, ya mereka akan mencoba peruntungan yang lebih tinggi. Karena manusia itu adalah the creature of hope, makhluk yang selalu berharap," katanya.

Sebagai solusi, ia pun menyarankan untuk adanya program pendampingan tambahan bagi penerima bansos yang mencakup literasi keuangan dan edukasi risiko judi online.

"Lebih baik bukan di-stop tapi justru ditambah programnya dengan pembekalan bahwa judol itu bermasalah. Kita tambahi pakai materi yang namanya itu literasi keuangan atau manajemen keuangan keluarga. Kita kasih tahu juga bahaya judol dan seterusnya," tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya