Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang denda maupun uang pengganti dari lima terpidana korupsi. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp700 juta lebih. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut hal tersebut sebagai komitmen lembaga antirasuah untuk tetap memberikan pemasukan bagi negara.
"Sebagai komitmen untuk tetap memberikan pemasukan bagi negara dari aset recovery tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh KPK," jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Ali Fikri memaparkan uang tersebut berasal dari denda Kurnia Alexander Muskitta (kasus suap Krakatau Steel), Radian Azhar (kasus suap Kalapas Sukamiskin), Indung Andriani (kass suap ke Bowo Sidik), Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim), dan Ramlan Suryadi (suap proyek PU-Pera di Muara Enim).
Uang yang dimasukan ke kas negara dari Muskitta adalah pembayaran denda sebesar Rp50 juta. Hukuman tersebut didasarkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 79/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 11 November 2019.
Sejumlah Rp50 juta berasal dari Radian berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung No. 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020. Ketiga, pembayaran denda dari Indung sejumlah Rp200 juta berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1744/Pid.Sus/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Empat, cicilan uang pengganti dari Ahmad Yani sejumlah Rp100 juta berdasarkan putusan MA No. 256/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Januari 2021. Terakhir, cicilan uang pengganti dari Ramlan sebesar Rp302.675.000 berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang No. 18/Pid.Sus- TPK/2020/PN.Plg tanggal 19 Januari 2021. (Tri/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved