Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang denda maupun uang pengganti dari lima terpidana korupsi. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp700 juta lebih. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut hal tersebut sebagai komitmen lembaga antirasuah untuk tetap memberikan pemasukan bagi negara.
"Sebagai komitmen untuk tetap memberikan pemasukan bagi negara dari aset recovery tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh KPK," jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Ali Fikri memaparkan uang tersebut berasal dari denda Kurnia Alexander Muskitta (kasus suap Krakatau Steel), Radian Azhar (kasus suap Kalapas Sukamiskin), Indung Andriani (kass suap ke Bowo Sidik), Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim), dan Ramlan Suryadi (suap proyek PU-Pera di Muara Enim).
Uang yang dimasukan ke kas negara dari Muskitta adalah pembayaran denda sebesar Rp50 juta. Hukuman tersebut didasarkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 79/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 11 November 2019.
Sejumlah Rp50 juta berasal dari Radian berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung No. 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020. Ketiga, pembayaran denda dari Indung sejumlah Rp200 juta berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1744/Pid.Sus/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Empat, cicilan uang pengganti dari Ahmad Yani sejumlah Rp100 juta berdasarkan putusan MA No. 256/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Januari 2021. Terakhir, cicilan uang pengganti dari Ramlan sebesar Rp302.675.000 berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang No. 18/Pid.Sus- TPK/2020/PN.Plg tanggal 19 Januari 2021. (Tri/OL-09)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved