Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Penyidik KPK memeriksa Iis sebagai saksi untuk suaminya dalam kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/3).
Iis yang juga anggota DPR RI menjadi satu dari 13 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk Edhy hari ini. Saksi lainnya yang diperiksa antara lain Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Rochmat M Rofiq dan Direktur Utama PT Aero Citra Kargo Amiri.
Sepuluh saksi lainnya adalah pegawai sipir bernama Rahmatullah, Mohamad Ridho (swasta), Mohammad Sadik (PNS), Siti Maryam (mahasiswa), Randy Bagas Prasetya (staf hukum operasional BCA), Aisyiah Paulina (karywan money changer Bintang Valas Abadi).
Selain itu Trian Yunanda (Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap), Lies Herminingsih (notaris), Rochmat M Rofiq (PNS KKP), dan Ade Mulyana Saleh (wiraswasta).
Baca juga: KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Jaksel
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Selain Edhy, dua stafsusnya bernama Safri dan Andreau Pribadi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka lain yakni staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.(OL-5)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
KOMODITAS lobster laut dalam industri perikanan dinilai sangat signifikan. Pasalnya, salah satu hasil laut itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan sangat dicari di pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved