Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo sebagai Saksi

Tri Subarkah
05/3/2021 12:45
KPK Periksa Istri Edhy Prabowo sebagai Saksi
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra dan istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Penyidik KPK memeriksa Iis sebagai saksi untuk suaminya dalam kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/3).

Iis yang juga anggota DPR RI menjadi satu dari 13 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk Edhy hari ini. Saksi lainnya yang diperiksa antara lain Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Rochmat M Rofiq dan Direktur Utama PT Aero Citra Kargo Amiri.

Sepuluh saksi lainnya adalah pegawai sipir bernama Rahmatullah, Mohamad Ridho (swasta), Mohammad Sadik (PNS), Siti Maryam (mahasiswa), Randy Bagas Prasetya (staf hukum operasional BCA), Aisyiah Paulina (karywan money changer Bintang Valas Abadi).

Selain itu Trian Yunanda (Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap), Lies Herminingsih (notaris), Rochmat M Rofiq (PNS KKP), dan Ade Mulyana Saleh (wiraswasta).

Baca juga: KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Jaksel

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Selain Edhy, dua stafsusnya bernama Safri dan Andreau Pribadi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka lain yakni staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya