Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Kedatangan Agus ke KPK untuk membahas penguatan sinergi supervisi kasus korupsi.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).
Kedatangan Agus ke markas komisi antirasuah itu diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi pimpinan lainnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Adapun Agus didampingi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto.
Seusai pertemuan, Agus menyatakan ia ingin membuka komunikasi sebagai petinggi baru di Bareskrim. Seperti diketahui, Komjen Agus baru dilantik sebagai Kabareskrim pada pekan lalu.
Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Kabareskrim
Agus menyampaikan pihaknya ingin meningkatkan sinergi dengan KPK untuk koordinasi dan supervisi kasus-kasus korupsi. Hanya saja, ia mengaku dalam pertemuan dengan pimpinan KPK itu belum membahas spesifik kasus tertentu.
"Kita hanya berbicara bagaimana meningkatkan kegiatan sinergitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Utamanya terhadap kegiatan koordinasi dan supervisi sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik ke depannya," kata Agus.(OL-13)
Baca Juga: Polri Tepis Penyataan Napoleon Bonaparte Seret Kabareskrim
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved