Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga hari berada di Kota Makassar. Pada Rabu (3/3) KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo, dan rumah Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba di Jalan Cempaka, Makassar.
Tim penyidik KPK berada di Kantor Gubernur Sulsel sekitar enam jam. Mereka melakukan penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Biro Ekonomi Provinsi Sulsel. Tim mengangkut tiga koper dari tempat tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
"Selanjutnya bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk dilakukan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali Fikri dalam pesannya, Rabu (3/3).
Sebelumnya, dua hari berturut-turut penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rumah Dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Jalan Letjen Hertasning, Kantor Dinas PUTR, Jalan AP Pettarani, dan Rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Tersangkanya ialah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat dimintai keterangannya tentang penggeledahan di kantornya mengatakan itu tidak menjadi masalah. "Kami harus menghormati kinerja aparat penegak hukum," katanya singkat.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin hingga saat ini belum memberi keterangan sama sekali. Saat ditemui oleh sejumlah jurnalis pada acara Forum OPD PUTR dalam salah satu hotel di Jalan Andi Djemma, Rudy menghindar bahkan sempat dikejar-kejar dengan sejumlah jurnalis. (OL-14)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved