Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga hari berada di Kota Makassar. Pada Rabu (3/3) KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo, dan rumah Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba di Jalan Cempaka, Makassar.
Tim penyidik KPK berada di Kantor Gubernur Sulsel sekitar enam jam. Mereka melakukan penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Biro Ekonomi Provinsi Sulsel. Tim mengangkut tiga koper dari tempat tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
"Selanjutnya bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk dilakukan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali Fikri dalam pesannya, Rabu (3/3).
Sebelumnya, dua hari berturut-turut penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rumah Dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Jalan Letjen Hertasning, Kantor Dinas PUTR, Jalan AP Pettarani, dan Rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Tersangkanya ialah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat dimintai keterangannya tentang penggeledahan di kantornya mengatakan itu tidak menjadi masalah. "Kami harus menghormati kinerja aparat penegak hukum," katanya singkat.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin hingga saat ini belum memberi keterangan sama sekali. Saat ditemui oleh sejumlah jurnalis pada acara Forum OPD PUTR dalam salah satu hotel di Jalan Andi Djemma, Rudy menghindar bahkan sempat dikejar-kejar dengan sejumlah jurnalis. (OL-14)
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Objek wisata Buntu Gallang dibangun warga setempat secara mandiri sebagai upaya pengembangan sektor pariwisata di desa wisata tersebut
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved