Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BERDASARKAN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam, tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.
Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Langsung Dibawa ke Jakarta
Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.
Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta. (Ant/OL-6)
GUBERNUR Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi
Majelis Hakim Tipikor Makassar menjatuhkan vonis kepada Dirut PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto alias Anggu hukuman pidana penjara dua tahun dalam kasus suap Nurdin Abdullah.
Belakangan disebutkan masjid itu berada di Kebun Raya Pucak, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Jaksa KPK Andry Lesmana mengatakan, fakta hukum dalam persidangan yang diungkapkan saksi menjadi rujukan pihaknya untuk mendalami lebih lanjut perkara ini.
Tujuh bulan berlalu, pintu ruang kerja gubernur itu pun dibongkar oleh Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Sulsel, Senin (6/9).
Menurut dia, hal itu dilakukan sesuai tupoksinya dalam melakukan pemeriksaan atau pengecekan.
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan memangkas sejumlah program strategis yang pernah dicanangkan Nurdin Abdullah saat masih menjabat sebagai gubernur.
Agung Sucipto, pengusaha yang menyuap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Selasa (18/5) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan memberi sanksi pada ASN yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
KEPALA Biro Pengadaan Barnga dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti dinonaktifkan usai sidang kode etik.Sari diduga kuat tersangkut korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved