Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap tidak ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bantuan sosial yang kemungkinan masih akan digulirkan pemerintah pada tahun ini.
“Cukup sudah kemarin Menteri Sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini,” kata Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/2).
Ia meminta tidak ada lagi pejabat yang melakukan pemotong atau pengurangan kualias jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.
“Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima,” kata dia.
Menurut dia, pesan itu perlu kembali ditekankan mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial.
“Tahun ini saya rasa tidak akan beda jauh. Masih ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi,” kata dia.
Pada 2021, Alexander mangatakan KPK akan berfokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi. Meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Empat bidang ini kami dorong karena ini paling banyak menimbulkan tindak pidana korupsi di daerah,” kata dia.(Ant/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved