Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017. Penyidik menggeledah dua kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY serta Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda itu ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/2).
Ali Fikri menyebut penyidik masih akan memverifikasi hasil penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (17/2) itu. Dokumen-dokumen yang diamankan itu akan segera disita sebagai barang bukti.
"Dokumendilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pendalaman intensif termasuk sudah memeriksa saksi-saksi dari lingkungan pemprov dan swasta.
Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengumuman tersangkan akan dilakukan berbarengan dengan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar. (Dhk/OL-09)
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved