Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa mengguyur Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," kata jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).
Menurut jaksa, total uang tersebut diserahkan Suhartijo dalam dua mata uang berbeda. Sebanyak Rp103 ribu (sekitar Rp1.442.664.350, kurs Rp 14.038) dan Rp706.055.440 .
Fulus itu diberikan melalui sejumlah perantara yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta. Kemudian Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo; Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi; dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe.
Baca juga : Bareskrim Sita 353 Kg Sabu di Kapal Ikan Jaringan Internasional
Uang itu diserahkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian ekspor benih lobster. Perbuatan itu disebut bertentangan dengan kapasitas Edhy sebagai penyelenggara negara.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar jaksa.
Suharjito akan didakwa dengan dua pasal. Yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (OL-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved