Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu para pimpinan komisi antirasuah. Kedatangan Kapolri di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB langsung disambut Ketua KPK Firli Bahuri.
Kapolri Listyo didampingi sejumlah pejabat Polri dalam kunjungan itu. Kedua pimpinan lembaga diagendakan menggelar pertemuan tertutup. Pertemuan direncanakan membahas agenda penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Safari Listyo ke KPK menjadi yang kesekian kali sejak dilantik Presiden beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya juga mengunjungi sejumlah lembaga seperti Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan TNI.
Listyo sebelumnya juga menemui pimpinan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. (OL-14)
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved