Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BARESKRIM Polri pasti menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu menanggapi pernyataan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut.
"Rekomendasi pasti ditindaklanjuti," papar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Media Indonesia, Kamis (21/1). Meski begitu, Andi menyebut pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi tersebut.
"Penyidik belum terima (rekomendasi dari Komnas HAM)," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Divpropam, dan Div Hukum Polri untuk merespons temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut nanti tim khusus tersebut akan melakukan penilaian terkait administrasi dan tindakan yang dilakukan penyidik dalam mengusut insiden tersebut.
"Polri kan juga sedang proses sidik kasus penyerangan terhadap petugas Polri. Tim gabungan akan asesmen berkaitan dengan administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tersebut," ujar Argo, Sabtu (9/1). (OL-14)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved