Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BARESKRIM Polri pasti menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu menanggapi pernyataan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut.
"Rekomendasi pasti ditindaklanjuti," papar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Media Indonesia, Kamis (21/1). Meski begitu, Andi menyebut pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi tersebut.
"Penyidik belum terima (rekomendasi dari Komnas HAM)," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Divpropam, dan Div Hukum Polri untuk merespons temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut nanti tim khusus tersebut akan melakukan penilaian terkait administrasi dan tindakan yang dilakukan penyidik dalam mengusut insiden tersebut.
"Polri kan juga sedang proses sidik kasus penyerangan terhadap petugas Polri. Tim gabungan akan asesmen berkaitan dengan administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tersebut," ujar Argo, Sabtu (9/1). (OL-14)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved