Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus rasuah yang dilakukan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang 2012-2016, Heri Tantan Sumaryana. Dia akan segera diadili dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Heri Tantan Sumaryana ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Ali mengatakan penahanan Heri sekarang jadi kewenangan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Dia, saat ini, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Baca juga: Enam Tahanan KPK di Wisma Atlet Kembali ke Rutan
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya akan memimpin persidangan dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Heri terjerat kasus dugaan gratifikasi bersama mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Dia ditahan pada 10 September 2020.
Heri menjadi tersangka pada Oktober 2019. Ia diduga menjadi penadah uang gratifikasi yang diperintahkan Ojang.
Ojang memerintahkan Heri mengumpulkan uang dari calon peserta yang akan mengikuti seleksi tes pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Subang dari pegawai kategori 2 (K2). Total uang dikumpulkan sejak 2013-2015 mencapai Rp20 miliar.
Heri disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Kementerian Kesehatan saat ini telah mendeteksi ada 7 kasus covid-19 di Indonesia, di mana 6 di antaranya terdeteksi di wilayah Jawa Barat.
Sebelum terbang ke Jeddah melalui Embarkasi Kertajati, para jemaah akan terlebih dahulu bergabung dengan jemaah calon haji dari Indramayu dan Majalengka
Para pelaku diketahui kerap memalak para sopir angkutan barang yang keluar masuk pabrik
Duta Baca dituntut untuk mampu menyesuaikan pendekatan agar lebih relevan dengan generasi saat ini.
Hampir setiap hari wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat dilanda bencana tanah longsor yang dipicu cuaca ekstrem. Tercatat hingga saat ini ada 12 desa dilanda longsor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved