Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Tugas dan Surat Edaran palsu di wilayah Provinsi Papua yang mencatut nama komisi antirasuah. Surat tersebut berisi tugas pencegahan korupsi dan pembentukan pengurus daerah KPK di Papua.
"KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Tugas dan Surat Edaran tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan kedua jenis surat yang kini beredar di wilayah Papua," kata Pelaksnaa Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1).
Dalam Surat Tugas yang mencantumkan nama dan tandatangan Ketua KPK itu, disebutkan komisi antirasuah memberi tugas kepada individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan dan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Adapun dalam Surat Edaran, disebutkan adanya pelantikan pengurus, penyerahan SK atribut, dan pembekalan pengurus KPK tingkat provinsi yang akan dilakukan di Jayapura.
Baca juga: KPK Limpahkan Perkara Eks Direktur Garuda ke Pengadilan
Ali Fikri menegaskan KPK tidak memiliki cabang atau kepengurusan di tingkat daerah. KPK juga tidak memberikan mandat atau wewenang melalui Surat Tugas kepada pihak lain selain pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi.
"KPK berharap semua pihak bisa lebih bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar," imbuhnya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melakukan verifikasi terkait dengan pihak-pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK.
Jika ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, KPK meminta masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau ke langsung ke KPK melalui call center 198 atau surat elektronik [email protected]. (OL-4)
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved