Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akan memeriksa tiga nasabah PT Jouska Finansial Indonesia terkait perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
Pengacara nasabah Jouska, Rinto Wardana, mengemukakan pemeriksaan ini merupakan jadwal lanjutan. Pasalnya, beberapa klien sudah dimintai keterangan. Ketiga orang yang diperiksa, yakni Randy Danistha, Farid Ganio, dan Liza Fitria.
"Agenda hari ini tidak jauh berbeda yang sebelumnya. Pertanyaan penyidik seputar asal muasal tindak pidana pencucian uang, penggelapan, penipuan," papar Rinto di Bareskrim Polri, Jumat (15/1).
Pihaknya juga menyertakan beberapa alat bukti yang bertujuan memperkuat terjadinya dugaan tindak pidana. "Bukti yang kami bawa di sini ada nomor rekening yang dipakai untuk transfer biaya jasa dari Jouska, dalam hal ini saudara Aakar," ucapnya.
"Di samping mereka mentransfer uang di rekening RDI (Rekening Dana Investor) mereka juga membayar jasanya Aakar karena dia menjadi penasihat keuangan," tambahnya.
Rinto mengatakan alat bukti lain yang dibawa, yakni beberapa dokumen perjanjian antara nasabah dengan Jouska. "Kedua, perjanjian-perjanjian yang pernah ditandatangani para pihak-para korban dengan pihak Jouska, kami bawa. Kemudian beberapa print out laporan Philip Sekuritas kami bawa juga. Itu bukti utama yang kami sampaikan ke penyidik," paparnya.
Sebelumnyai, perkara ini dilaporkan oleh 10 nasabah Jouska dengan nomor dengan nomor LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Namun, penanganan perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Jouska menjadi sorotan setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi yang diduga karena pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan. Jouska diberhentikan sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi karena tidak memiliki izin sebagai penasihat investasi dan agen perantara perdagangan efek. (OL-14)
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved