Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menentukan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Selain itu, kelima calon Kapolri mesti mendapatkan kesempatan membeberkan agenda kerja.
"ICW mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (11/1).
Baca juga: KPK Panggil Bupati Kaur Terkait Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Menurut dia, Jokowi juga dapat membuka kanal masukan dari masyarakat terhadap nama-nama kandidat yang dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nantinya masukan publik dapat dijadikan salah satu pertimbangan Jokowi untuk memutuskan nama yang disodorkan ke DPR.
"Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," jelasnya.
Kurnia mengatakan Jokowi juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, akan tetapi juga benar dan jujur saat mengisi daftar kekayaan.
"Sebab ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandidat pejabat publik, terlebih Kapolri," paparnya.
Bahkan, kata Kurnia, tak salah pula jika Jokowi meminta agar lima kandidat Kapolri yang dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi kepolisian kepada publik. "Tujuannya supaya nantinya masyarakat dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandidat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Kompolnas sudah menyerahkan lima nama calon pengganti Jenderal Pol Idham Azis kepada Presiden Jokowi. Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, dan Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (OL-6)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari organisasi buruh dunia, International Trade Union Confederation-Asia Pasific (ITUC-AP).
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved