Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut lima calon Kapolri yang akan menggantikan Idham Aziz sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Kelimanya ialah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
Ia mengumumkan kelima calon tersebut melalui akun Twitter Mahfud Md @mohmahfudmd. ‘Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang,’ tulis Menko Mahfud MD, kemarin.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD menyatakan sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih Presiden agar diajukan ke DPR.’’ Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sangat menentukan jalannya pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi.
“Presiden Joko Widodo perlu memilih calon Kapolri yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi kepolisian,” ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemarin.
Kurnia menilai komitmen tersebut sangat penting mengingat institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Kesimpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk pada survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal Desember 2020, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian hanya berkisar 59,7%.
Temuan serupa juga terlihat pada survei yang dilakukan ICW dan LSI 2018. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar dalam pelayanan birokrasi ada pada kepolisian.
Oleh karena itu, ICW meminta Presiden Jokowi harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang. Selain itu juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat.
Supaya tidak keliru, Presiden dapat memanfaatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak, data kekayaan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta catatan kedisiplinan dari internal yang pernah dijatuhkan dalam menjalankan fungsi kepolisian selama ini.
Seperti diketahui Kompolnas telah mengirimkan sejumlah nama rekomendasi calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/1). “Rekomendasi dikirimkan langsung oleh Ketua Kompolnas (Mahfud MD),” ucap Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Benny mengatakan pihaknya mengirimkan surat rekomendasi nama calon Kapolri seusai rapat pleno. “Rabu (6/1) ada rapat pleno untuk membahas calon Kapolri, setelah sebelumnya Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat (tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media), para purnawirawan Polri (PP Polri) dan internal Polri, tentang kriteria calon Kapolri.”
Satu nama
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
“Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama,” kata Jazilul Fawaid. (Ykb/Ant/P-1)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved