Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut lima calon Kapolri yang akan menggantikan Idham Aziz sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Kelimanya ialah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
Ia mengumumkan kelima calon tersebut melalui akun Twitter Mahfud Md @mohmahfudmd. ‘Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang,’ tulis Menko Mahfud MD, kemarin.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD menyatakan sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih Presiden agar diajukan ke DPR.’’ Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sangat menentukan jalannya pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi.
“Presiden Joko Widodo perlu memilih calon Kapolri yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi kepolisian,” ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemarin.
Kurnia menilai komitmen tersebut sangat penting mengingat institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Kesimpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk pada survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal Desember 2020, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian hanya berkisar 59,7%.
Temuan serupa juga terlihat pada survei yang dilakukan ICW dan LSI 2018. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar dalam pelayanan birokrasi ada pada kepolisian.
Oleh karena itu, ICW meminta Presiden Jokowi harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang. Selain itu juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat.
Supaya tidak keliru, Presiden dapat memanfaatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak, data kekayaan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta catatan kedisiplinan dari internal yang pernah dijatuhkan dalam menjalankan fungsi kepolisian selama ini.
Seperti diketahui Kompolnas telah mengirimkan sejumlah nama rekomendasi calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/1). “Rekomendasi dikirimkan langsung oleh Ketua Kompolnas (Mahfud MD),” ucap Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Benny mengatakan pihaknya mengirimkan surat rekomendasi nama calon Kapolri seusai rapat pleno. “Rabu (6/1) ada rapat pleno untuk membahas calon Kapolri, setelah sebelumnya Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat (tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media), para purnawirawan Polri (PP Polri) dan internal Polri, tentang kriteria calon Kapolri.”
Satu nama
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
“Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama,” kata Jazilul Fawaid. (Ykb/Ant/P-1)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved