Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut lima calon Kapolri yang akan menggantikan Idham Aziz sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Kelimanya ialah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
Ia mengumumkan kelima calon tersebut melalui akun Twitter Mahfud Md @mohmahfudmd. ‘Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang,’ tulis Menko Mahfud MD, kemarin.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD menyatakan sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih Presiden agar diajukan ke DPR.’’ Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sangat menentukan jalannya pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi.
“Presiden Joko Widodo perlu memilih calon Kapolri yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi kepolisian,” ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemarin.
Kurnia menilai komitmen tersebut sangat penting mengingat institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Kesimpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk pada survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal Desember 2020, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian hanya berkisar 59,7%.
Temuan serupa juga terlihat pada survei yang dilakukan ICW dan LSI 2018. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar dalam pelayanan birokrasi ada pada kepolisian.
Oleh karena itu, ICW meminta Presiden Jokowi harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang. Selain itu juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat.
Supaya tidak keliru, Presiden dapat memanfaatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak, data kekayaan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta catatan kedisiplinan dari internal yang pernah dijatuhkan dalam menjalankan fungsi kepolisian selama ini.
Seperti diketahui Kompolnas telah mengirimkan sejumlah nama rekomendasi calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/1). “Rekomendasi dikirimkan langsung oleh Ketua Kompolnas (Mahfud MD),” ucap Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Benny mengatakan pihaknya mengirimkan surat rekomendasi nama calon Kapolri seusai rapat pleno. “Rabu (6/1) ada rapat pleno untuk membahas calon Kapolri, setelah sebelumnya Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat (tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media), para purnawirawan Polri (PP Polri) dan internal Polri, tentang kriteria calon Kapolri.”
Satu nama
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
“Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama,” kata Jazilul Fawaid. (Ykb/Ant/P-1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved