Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat rekomendasi nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR pada Senin (11/1).
“Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1) sudah diserahkan. Namun, dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan, bisa besok, bisa tanggal (10/1), bisa tanggal (11/1) pagi,” ucap Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, kemarin.
Selaku Ketua Kompolnas, Mahfud menyatakan namanama calon Kapolri yang beredar di media dan media sosial hanya spekulasi. Nama calon Kapolri fi nal baru akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
“Semua nama yang beredar adalah spekulasi. Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR,” terangnya.
Kompolnas tengah menjaring calon Kapolri. Rencananya hasil seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebelum masa reses DPR berakhir pada 10 Januari.
“Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama. Kami akan menyerahkan dalam waktu dekat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Minggu (3/1).
Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan DPR bakal menindaklanjuti supres pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti supres tersebut.
“Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti supres calon Kapolri),” kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, Komisi III berkomitmen menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dalam sepekan. Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri. (Ykb/Medcom.id/Ant/P-2)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved