Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat rekomendasi nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR pada Senin (11/1).
“Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1) sudah diserahkan. Namun, dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan, bisa besok, bisa tanggal (10/1), bisa tanggal (11/1) pagi,” ucap Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, kemarin.
Selaku Ketua Kompolnas, Mahfud menyatakan namanama calon Kapolri yang beredar di media dan media sosial hanya spekulasi. Nama calon Kapolri fi nal baru akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
“Semua nama yang beredar adalah spekulasi. Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR,” terangnya.
Kompolnas tengah menjaring calon Kapolri. Rencananya hasil seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebelum masa reses DPR berakhir pada 10 Januari.
“Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama. Kami akan menyerahkan dalam waktu dekat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Minggu (3/1).
Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan DPR bakal menindaklanjuti supres pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti supres tersebut.
“Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti supres calon Kapolri),” kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, Komisi III berkomitmen menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dalam sepekan. Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri. (Ykb/Medcom.id/Ant/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved