Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat rekomendasi nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR pada Senin (11/1).
“Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1) sudah diserahkan. Namun, dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan, bisa besok, bisa tanggal (10/1), bisa tanggal (11/1) pagi,” ucap Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, kemarin.
Selaku Ketua Kompolnas, Mahfud menyatakan namanama calon Kapolri yang beredar di media dan media sosial hanya spekulasi. Nama calon Kapolri fi nal baru akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
“Semua nama yang beredar adalah spekulasi. Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR,” terangnya.
Kompolnas tengah menjaring calon Kapolri. Rencananya hasil seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebelum masa reses DPR berakhir pada 10 Januari.
“Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama. Kami akan menyerahkan dalam waktu dekat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Minggu (3/1).
Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan DPR bakal menindaklanjuti supres pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti supres tersebut.
“Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti supres calon Kapolri),” kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, Komisi III berkomitmen menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dalam sepekan. Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri. (Ykb/Medcom.id/Ant/P-2)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved