Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI menginginkan pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berdomisili Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Hal itu agar pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut tidak diadili dan dihukum di negeri jiran.
“Polri meminta kasus yang ditangani Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bisa diserahkan kepada pihak Polri. Mengingat urgensinya ialah kepentingan yang bersangkutan masih di bawah umur dan WNI (warga negara Indonesia),” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ahmad mengatakan saat ini Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk meminta pemulangan pelaku yang berinisial NJ tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian Malaysia belum memberikan jawaban.
“Jadi sampai sekarang belum dapat update, apakah PDRM bersedia untuk menyerahkan tersangka ke Bareskrim,” ujar Ahmad.
Polri bekerja sama dengan PDRM telah mengidentifikasi dua pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam video parodi yang sempat viral, pelaku mengaku berasal dari Malaysia.
Keduanya masih di bawah umur, yakni NJ, 11, dan MDF, 16. MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan NJ ditangkap di Sabah, Malaysia. MDF ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sedangkan NJ masih berada di negeri jiran.
NJ dan MDF merupakan teman yang berkenalan di dunia maya. Di antara mereka sering terjadi salah paham dalam komunikasi sehingga menyebabkan pertikaian. Perselisihan keduanya berujung pembuatan lagu parodi Indonesia Raya.
Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan polisi akan menggunakan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena usia para pelaku masih di bawah umur. (Medcom.id/Ykb/P-2)
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Sebanyak 15 orang tewas setelah bus yang membawa mahasiswa bertabrakan dengan kendaraan lain di Malaysia.
PRESIDEN Prabowo Subianto melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, pada Kamis, 5 Juni 2025.
BEBERAPA negara di Asia Tenggara melaporkan peningkatan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu di Kota Tanjungbalai.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved