Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
POLRI menginginkan pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berdomisili Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Hal itu agar pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut tidak diadili dan dihukum di negeri jiran.
“Polri meminta kasus yang ditangani Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bisa diserahkan kepada pihak Polri. Mengingat urgensinya ialah kepentingan yang bersangkutan masih di bawah umur dan WNI (warga negara Indonesia),” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ahmad mengatakan saat ini Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk meminta pemulangan pelaku yang berinisial NJ tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian Malaysia belum memberikan jawaban.
“Jadi sampai sekarang belum dapat update, apakah PDRM bersedia untuk menyerahkan tersangka ke Bareskrim,” ujar Ahmad.
Polri bekerja sama dengan PDRM telah mengidentifikasi dua pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam video parodi yang sempat viral, pelaku mengaku berasal dari Malaysia.
Keduanya masih di bawah umur, yakni NJ, 11, dan MDF, 16. MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan NJ ditangkap di Sabah, Malaysia. MDF ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sedangkan NJ masih berada di negeri jiran.
NJ dan MDF merupakan teman yang berkenalan di dunia maya. Di antara mereka sering terjadi salah paham dalam komunikasi sehingga menyebabkan pertikaian. Perselisihan keduanya berujung pembuatan lagu parodi Indonesia Raya.
Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan polisi akan menggunakan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena usia para pelaku masih di bawah umur. (Medcom.id/Ykb/P-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pemerintah Indonesia akan memilih jalur diplomasi dalam menyelasaikan sengketa Laut Ambalat yang diklaim pemerintah Malaysia.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved