Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menginginkan pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berdomisili Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Hal itu agar pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut tidak diadili dan dihukum di negeri jiran.
“Polri meminta kasus yang ditangani Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bisa diserahkan kepada pihak Polri. Mengingat urgensinya ialah kepentingan yang bersangkutan masih di bawah umur dan WNI (warga negara Indonesia),” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ahmad mengatakan saat ini Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk meminta pemulangan pelaku yang berinisial NJ tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian Malaysia belum memberikan jawaban.
“Jadi sampai sekarang belum dapat update, apakah PDRM bersedia untuk menyerahkan tersangka ke Bareskrim,” ujar Ahmad.
Polri bekerja sama dengan PDRM telah mengidentifikasi dua pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam video parodi yang sempat viral, pelaku mengaku berasal dari Malaysia.
Keduanya masih di bawah umur, yakni NJ, 11, dan MDF, 16. MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan NJ ditangkap di Sabah, Malaysia. MDF ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sedangkan NJ masih berada di negeri jiran.
NJ dan MDF merupakan teman yang berkenalan di dunia maya. Di antara mereka sering terjadi salah paham dalam komunikasi sehingga menyebabkan pertikaian. Perselisihan keduanya berujung pembuatan lagu parodi Indonesia Raya.
Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan polisi akan menggunakan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena usia para pelaku masih di bawah umur. (Medcom.id/Ykb/P-2)
Malaysia sukses uji terbang drone ANKA-THS di Labuan. Aset MALE buatan Turki ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan strategis di wilayah Laut China Selatan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
Menteri Pertahanan Malaysia pastikan seluruh personel MALBATT 850-13 aman di Lebanon. Langkah pengamanan diperketat dan patroli dihentikan sementara akibat situasi darurat.
Anwar menyampaikan rapat MTEN menelaah secara mendalam perkembangan krisis energi global yang semakin meruncing.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi memberikan jaminan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan Malaysia kepada masyarakat Gaza.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved