Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menginginkan pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berdomisili Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Hal itu agar pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut tidak diadili dan dihukum di negeri jiran.
“Polri meminta kasus yang ditangani Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bisa diserahkan kepada pihak Polri. Mengingat urgensinya ialah kepentingan yang bersangkutan masih di bawah umur dan WNI (warga negara Indonesia),” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ahmad mengatakan saat ini Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk meminta pemulangan pelaku yang berinisial NJ tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian Malaysia belum memberikan jawaban.
“Jadi sampai sekarang belum dapat update, apakah PDRM bersedia untuk menyerahkan tersangka ke Bareskrim,” ujar Ahmad.
Polri bekerja sama dengan PDRM telah mengidentifikasi dua pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam video parodi yang sempat viral, pelaku mengaku berasal dari Malaysia.
Keduanya masih di bawah umur, yakni NJ, 11, dan MDF, 16. MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan NJ ditangkap di Sabah, Malaysia. MDF ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sedangkan NJ masih berada di negeri jiran.
NJ dan MDF merupakan teman yang berkenalan di dunia maya. Di antara mereka sering terjadi salah paham dalam komunikasi sehingga menyebabkan pertikaian. Perselisihan keduanya berujung pembuatan lagu parodi Indonesia Raya.
Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan polisi akan menggunakan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena usia para pelaku masih di bawah umur. (Medcom.id/Ykb/P-2)
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Indi juga menyoroti mode transmisi virus nipah di Malaysia yang merupakan zoonotik, yakni dari babi ke manusia. Sehingga penularan virus nipah antarmanusia sangat terbatas.
KOLABORASI disebut sebagai salah satu hal utama yang harus dikuatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan lintas negara. khususnya antara Indonesia dan Malaysia.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved