Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Lewat Anak Buah Edhy Prabowo, KPK Telusuri Aliran Suap

Dhika Kusuma Winata
14/12/2020 15:42
Lewat Anak Buah Edhy Prabowo, KPK Telusuri Aliran Suap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta dua tersangka lainnya di gedung KPK.(Antara/Hafidz Mubarak)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap kepada Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo dari pengusaha terkait perizinan ekspor benih losbter.

Pendalaman itu dilakukan penyidik ketika memeriksa sekretaris pribadi (sepsri) dan staf khusus Edhy.

"Penyidik memeriksa para saksi seputar dugaan aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan EP (Edhy Prabowo). Yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12).

Baca juga: Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Ali menyebut keterangan soal penerimaan uang tersebut digali penyidik saat memeriksa dua sespri Edhy, yakni Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer, pada Jumat (11/12) pekan lalu.

Penyidik juga memeriksa sespri Edhy yang menjadi tersangka, yakni Amiril Mukminin. Tujuannya juga mengonfirmasi soal penerimaan uang. Penyidik pun memeriksa staf khusus sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, untuk mendalami tugas tim bentukan Edhy tersebut.

Dalam kasus itu, Edhy diduga menggunakan rekening anak buah atau staf istrinya, Ainul Faqih, sebagai penampung duit dari pengusaha eksportir benih lobster. ATM rekening Ainul dipakai Edhy untuk membeli barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca juga: KPK Ingatkan BPD Agar tidak Disetir Kepala Daerah

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni Edhy Prabowo, berikut dua Staf Khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap sebesar Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Uang senilai US$100 ribu diduga berasal dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun uang Rp3,4 miliar diduga bersumber dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT ACK yang ditransfer pada 5 November ke rekening staf istri Edhy.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik