Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap kepada Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo dari pengusaha terkait perizinan ekspor benih losbter.
Pendalaman itu dilakukan penyidik ketika memeriksa sekretaris pribadi (sepsri) dan staf khusus Edhy.
"Penyidik memeriksa para saksi seputar dugaan aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan EP (Edhy Prabowo). Yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12).
Baca juga: Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo
Ali menyebut keterangan soal penerimaan uang tersebut digali penyidik saat memeriksa dua sespri Edhy, yakni Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer, pada Jumat (11/12) pekan lalu.
Penyidik juga memeriksa sespri Edhy yang menjadi tersangka, yakni Amiril Mukminin. Tujuannya juga mengonfirmasi soal penerimaan uang. Penyidik pun memeriksa staf khusus sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, untuk mendalami tugas tim bentukan Edhy tersebut.
Dalam kasus itu, Edhy diduga menggunakan rekening anak buah atau staf istrinya, Ainul Faqih, sebagai penampung duit dari pengusaha eksportir benih lobster. ATM rekening Ainul dipakai Edhy untuk membeli barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca juga: KPK Ingatkan BPD Agar tidak Disetir Kepala Daerah
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni Edhy Prabowo, berikut dua Staf Khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap sebesar Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Uang senilai US$100 ribu diduga berasal dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun uang Rp3,4 miliar diduga bersumber dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT ACK yang ditransfer pada 5 November ke rekening staf istri Edhy.(OL-11)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
KOMODITAS lobster laut dalam industri perikanan dinilai sangat signifikan. Pasalnya, salah satu hasil laut itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan sangat dicari di pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved