Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidik kini sedang mengusut dugaan pidana korupsi di tubub Badan Informasi Geospasial (BIG). Kasus yang diusut berkaitan dengan pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan citra satelit resolusi tinggi pada Badan Informasi Geospasial," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12).
Baca juga : KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus SPAM
Pengadaan CRST tersebut dilakukan pada 2015 lalu. Ali Fikri mengatakan dalam pengadaan citra satelit itu, BIG bekerjasama dengan Lembaga Penerbanga dan Antariksa Nasional (Lapan).
Ali Fikri mengatakan KPK masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Saat ini, belum biaa diungkap detail kasus dan penetapan tersangka. Tradisi KPK saat ini, pengumuman tersangka baru digelar ketika dilakukan penahanan.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ucap Ali. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved