Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Hari ini, Selasa (31/3), tiga pejabat teras PN Depok dijadwalkan menjalani pemeriksaan di markas antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para saksi diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai praktik lancung di lembaga peradilan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Tiga orang yang dipanggil penyidik dengan status sebagai saksi tersebut adalah:
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk memengaruhi keputusan eksekusi lahan yang melibatkan pihak pengadilan dan korporasi. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama:
Pemeriksaan para saksi hari ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai alur pemberian suap dan sejauh mana keterlibatan oknum internal pengadilan dalam mengamankan kepentingan PT Karabha Digdaya dalam sengketa lahan tersebut.
(P-4)
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved